spot_img

Apa Hukumnya Meletakkan Kotak Uang di Acara Walimah Pernikahan?

Pertanyaan:

Apa hukumnya meletakkan kotak uang di acara walimah pernikahan?

Jawaban:

Tidak mengapa, ini bagian dari urf atau kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat dengan syarat bukan untuk berbangga-banga atau tanam jasa untuk dibalas yang lebih banyak atau sengaja mengundang yang kaya saja demi mendapatkan amplop yang tebal karena seburuk-buruk resepsi yang hanya mengkhususkan orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin.

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Bagaimana Cara Bertaubat dari Uang Haram yang Pernah Dimakan?

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.