Pertanyaan:
Assalamu alaikum..
Afwan ustadz, (saya) mau bertanya untuk yang mau atau berniat untuk berqurban nanti kan tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku sampai hewan qurban itu selesai disembelih. Pertanyaan saya apakah dalam satu keluarga itu juga tidak boleh memotong rambut dan kuku? Atau hanya bapak saja yg disini diketahui bahwa lebih bertanggung jawab dengan masalah qurban ini. Syukran
Jawaban:
Jika qurban sekeluarga maka cukup kepala keluarga saja. Wallahu a’lam
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Bagaimana Hukum Membeli atau Menjual Daging Qurban?