Pertanyaan:
Bismillah, bagaimana hukumnya ustadz jika ikut mengantar jenazah ke perkuburan yang non-muslim?
Jawaban:
Boleh untuk mengambil pelajaran tentang kematian, tanpa mendo’akan Rahmah.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Mengapa Surah at-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah?