spot_img

Bakti Qilab Kepada Abu Qilab

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Di zaman Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan oleh ahlu syiar beliau mengalami kisah yang mengingatkan beliau dengan Yaqub dan Yusuf ‘Alaihissalam,

Ada seorang lelaki yang bernama Umayyah ibn Askar al Qinani Rahimahullah, beliau hijrah ke Madinah bersama dengan istrinya dan dia memilki anak tunggal yang ia beri nama Qilab sehingga Umayyah ibn Askar al Qinani dikenal dengan Abu Qilab, seiring dengan bertambahnya umur Qilab ketika ia masuk di usia remaja dia menjadi pemuda yang rajin beribadah dan sering menghadiri majelis – majelis ilmu, semakin bertambahnya umur Qilab maka umur kedua orang tuanya juga semakin bertambah. Qilab adalah anak yang sangat berbakti kepada kedua orang tuanya ia melayani segala kebutuhan kedua orang tuanya.

Suatu hari Qilab bertemu dengan sahabat Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair ibn Awwam, ia bertanya kepada sahabat:”Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wata’ala.?“, sahabat berkata:”Berjihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala”,

Akhirnya Qilab mendatangi khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu dia minta untuk diutus ke daerah perbatasan yang disebut dengan As Suqur (Daerah perbatasan negeri kaum muslimin untuk berjaga – jaga ditempat tersebut jangan sampai ada serangan yang berbahaya masuk ke daerah perbatasan kaum muslimin”). Dalam hadist Rasulullah menyebutkan keutamaan berjaga di daerah perbatasan,

عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah”. (HR. Tirmidzi. Hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalan lainnya- , sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1229).

Hadist ini berlaku bagi para sekuriti, akan tetapi jangan hanya tujuannya untuk mendapatakan gaji bulanan akan tetapi jadikan sebagai ibadah dengan menjaga agar kaum muslimin bisa tidur nyenyak dan mudah bangun sholat subuh.

Akhirnya Umar berkata:”Baiklah, akan tetapi engkau minta izin terlebih dahulu kepada kedua orang tuamu, apakah keduanya masih hidup.?”, ia berkata:”Benar Ya Amirul mukminin”, ia berkata:”Saya tidak akan mengizinkanmu karena ini hukumnya masih fardhu kifayah (Asal jihad adalah fardhu kifayah, membutuhkan syarat izin dari kedua orang tua)”.

Hal ini pula pernah terjadi dizaman Rasulullah ketika datang seorang lelaki dari Yaman menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata:”Saya datang untuk membaiat anda Ya Rasulullah, saya meninggalkan kedua orang tuaku di Yaman”, Rasulullah berkata:”Bagaimana engkau meninggalkan keduanya.?”, ia berkata:”Saya meninggalkan keduanya dalam keadaan menangis”, Rasulullah berkata:”Kembalilah kepada kedua orang tuamu sesungguhnya surga ada di sisi mereka, buat mereka tertawa sebagaimana engkau membuatnya menangis”. 

Akhirnya Qilab kembali ke rumahnya minta izin kepada kedua orang tuanya dan ternyata tidak di izinkan’, akhirnya ia merengek dan merajuk karena kerinduannya untuk berjihad, kemudian Umayyah terpaksa mengizinkannya.

Nasehat :”Jika kita memiliki hajat yang membutuhkan izin dari kedua orang tua, jika telah minta izin sekali dan orang tua mengatakan:”Jangan“. maka boleh diusahakan dengan menyampaikan udzur akan tetapi jika kedua orang tua tetap mengatakan:”Jangan“, maka jangan dipaksa sekalipun dalam menuntut ilmu, karena boleh jadi Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik.

Akhirnya berangkatlah Qilab, pada hari – hari pertama Umayyah masih bersabar, selang beberapa hari kemudian ia merindukan Qilab yang dahulu memberikan kebutuhan kepada keduanya dengan memberi makan dan memberi minum dan seterusnya apalagi keduanya sudah dalam keadaan tua renta, sampai-sampai kedua matanya buta disebabkan seringnya ia menangis karena sedih berpisah dengan anaknya.

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Kamis, 20 Jumadil Akhir 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.