spot_img

Cara Bertobat Dari Dosa Masa Lalu

Dari Amran Nasution, di Makassar

Pertanyaan :
Assalamu Alaikum tadz, semoga sehat selalu. Gimanakah cara kita bertobat dari dosa-dosa kita di masa lalu? Mohon pencerahan1

Jawaban :
Bismillah, Wassholatu Wassalamu ‘ala Rasulillah…
Tak seorang pun dari anak cucu Adam yang bersih dari perbuatan dosa, namun sebaik-baik yang melakukan perbuatan dosa adalah yang memperbaharui dirinya dengan tobat kepada Allah, dan dengan tobat yang jujur tersebut akan menghapuskan dosa-dosanya di masa silam sebesar dan sebanyak apapun insya Allah.
Allah berfirman :
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.”(QS. Ali Imron: 135-136).

Ibnu Katsir Rahimahullah berkomentar: “FimanNya ‘Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.’ Yakni mereka bertaubat dari dosanya dan kembali kepada Allah dalam waktu dekat dan tidak melanjutkan kemaksiatan dan senantiasa melepaskannya. Meskipun dosanya terulang dan mereka bertaubat (kembali).’ (Tafsir Ibnu Katsir, 1/408).

Adapun syarat-syarat taubat seorang hamba diterima oleh Allah adalah sebagai berikut :
1. Ikhlas di dalam bertobat
Taubat yang diterima secara syari’at, hanyalah yang didasari dengan keikhlasan. Taubat karena riya` atau tujuan duniawi, tidak dikatakan sebagai taubat syar’i
2. Meninggalkan kemaksiatan tersebut
3. Menyesali apa yang pernah ia lakukan
4. Bertekad untuk tidak mengulangi kembali
5. Sebelum waktu taubat itu habis yaitu sebelum nyawa sampai di kerongkongan atau datangnya hari kiamat.

Itulah syarat-syarat taubat yang diterima oleh Allah, adapun jika dosa yang dilakukan menyangkut hak-hak orang lain maka ditambahkan dengan syarat yang ke enam yaitu; ia harus mengembalikannya jika dalam bentuk harta atau meminta maaf serta kehalalan dari orang yang pernah ia bersalah kepadanya.

Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatNya pada kita sekalian.

Wallahu a’lam bish Showab

Dijawab oleh Ust. H. Harman Tajang, Lc, M.H.I
(Direktur Markaz Imam Malik Makassar, Sekretaris Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah, Anggota MUI Sul-Sel, Anggota Muslim Scholars Association)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.