spot_img

Hukum Bermakmum Pada Ahlu Bid’ah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan:

Apakah pantas menjadi imam orang yang tukang baca – baca sesajian, orang mati pake dupa.

Jawab:

Jika kita perhatikan kucing tidak makan yang dibaca – baca karena yang dibaca – baca itu adalah koran, buku, dll. Secara umum tidak mengapa bermakmum dibelakang orang yang terjatuh di dalam perbuatan dosa selama dosanya bukan dosa kekufuran dan kesyirikan, Anas bin Malik sholat dibelakang Hajjaj ibn Yusuf dia salah seorang pemimpin yang banyak membunuh orang – orang sholeh bahkan para ulama tetapi beliau tetap sholat dibelakangnya, sama halnya sholat dibelakang ahlul bid’ah juga tidak mengapa, sholatnya sah dan kita tidak perlu takalluf yaitu memberat – beratkan diri, apalagi ketika ada orang yang safar ditengah perjalanan ia singgah sholat subuh disebuah masjid namun dia tidak mau langsung sholat dibelakang imam yang ia lakukan ia keliling terlebih dahulu bertannya kepada orang – orang bagaimana iman dan aqidahnya ornag yang menjadi imam tersebut. oleh karena itu asal seorang muslim dihukumi sebagai seorang muslim, kecuali jika nyata dan ada perbuatan kekufuran yang ia lakukan maka kita kemudian tidak sholat dibelakangnya.

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Kamis, 14 Dzulhijjah 1438 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.