Pertanyaan:
Tabe ustadz, apa hukum membangunkan orang yang tidur karena capek ketika waktu shalat?
Jawaban:
Harus dibangunkan karena ia bagian dari memerintahkan kepada kebaikan yang hukumnya wajib.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Bagaimana Caranya Menundukkan Pandangan?