spot_img

Hukum Suami Mencium Istri Saat Puasa

Dari Nirmala, di Makassar

Pertanyaan :
Bolehkah seorang suami mencium istrinya di siang hari di bulan Ramadhan?

Jawaban :
Bismillah walHamdulillah Wasshalatu Wassalamu ‘ala Rasulillah

Salah satu diantara hikmah puasa adalah latihan untuk mengontrol nafsu, bahkan ketika Allah memuji orang yang berpuasa disebutkan karena ia telah meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Allah. (HR. Bukhari).
Oleh karenanya, hendaknya orang yang berpuasa sedapat mungkin dapat menjaga puasanya dengan baik dan janganlah ia mendekati sesuatu yang dikhawatirkan bisa merusak puasanya atau minimal mengurangi pahala puasanya tersebut. Apatah lagi Allah memberi waktu dan keringanan untuk makan dan minum bahkan berhubungan suami istri di malam hari di bulan suci Ramadhan.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, Ayat : 187).

Adapun berkaitan dengan pertanyaan diatas yaitu mencium istri di siang hari di bulan Ramadhan maka diperbolehkan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tentunya dengan kehati-hatian sebagaimana yang telah kami sebutkan, dan adalah Rasulullah merupakan orang yang paling mampu menahan hasratnya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha :
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya”. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat yang lain disebutkan :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang berpuasa dan aku juga berpuasa”. (Abu Daud dengan sanad sesuai syarat Bukhari).

Wallahu a’lam bish Showab.

Dijawab oleh Ust. H. Harman Tajang, Lc, M.H.I
(Direktur Markaz Imam Malik Makassar, Sekretaris Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah, Anggota MUI Sul-Sel, Anggota Muslim Scholars Association)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.