spot_img

Kitabul Jami’, Hadist Ke 21 Berbuat Baik Kepada Tetangga

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Anas Radiyallahu ’anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada digenggaman-Nya, tidaklah (sempurna) keimaman seorang hamba sampai dia mencintai tetangganya atau saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya”. (Muttafaqun ‘alaih).

Disini Rasulullah bersumpa atas nama Allah Subhanahu wata’ala, Rasulullah mengajarkan kepada kita berbuat baik kepada tetangga, bahkan Allah menyandingkan didalam Al-Qur’an dengan perintah untuk beribadah kepadanya sebagaimana dalam surah An Nisaa pada ayat yang ke 36, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

 وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (QS. An-Nisa :36).

Dari ayat ini ada beberapa penafsiran dari kalangan ulama, diantaranya:

  1. Tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan
    Ini memiliki hak yang besar untuk berbuat baik kepadanya dan juga kepada tetangga yang tidak ada hubungan kekerabatan,
  2. Tentangga yang seagama dengan kita, tetangga yang non muslim juga Allah perintahkan kita untuk berbuat baik kepada mereka,
  3. Tetangga yang paling dekat pintunya dengan rumah kita,
  4. Tetangga yang lebih jauh dari kita,

Aisyah pernah kepada Rasulullah:”Ya Rasulullah kepada siapa saya hadiahkan makanan itu.?, Rasulullah bersabda:”Yang paling dekat pintunya dengan rumahmu”.

Tetangga ada 3:

  1. Ada yang memiliki 3 hak

Yaitu tetangga kita, beragama muslim dan masih ada hubungan kekerabatan dengan kita, 3 hak tersebut adalah hak bertetangga,

  1. Ada yang memiliki 2 hak

Yaitu muslim dan menjadi tetangga kita

  1. Ada yang memiliki 1 hak

Yaitu hanya hak untuk bertetangga, dia tidak mendapatkan hak sebagai orang muslim dan juga hak kerabat, tetapi kita tetap wajib berbuat baik kepada mereka sebatas muamalah keseharian, adapun yang termasuk hak – hak muslim kepada non muslim sebagaimana yang pernah kita jelaskan, misalkan ketika kita berjumpa diwaktu pagi maka dia tidak berhak untuk mendapatkan ucapan salam dari kita, Rasulullah bersabda:

لا تبدأوا اليهود والنصارى بالسلام، وإذا لقيتم أحدهم في طريق فاضطروه إلى أضيقه

Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan juga orang Nasrani. Justru, sekiranya kamu berjumpa dengan mereka di jalan, jangan Anda berikan kepada mereka jalan yang longgar (sementara anda berada pada posisi sempit)”. (HR. Ahmad).

Adapun jika mereka memberi salam maka kita hanya menjawab:“Wa’alaikum“, atau bisa diberi sapaan secara umum misalkan kita berjumpa dengan mereka kemudian berkata:“Pagi, Bagaimana kabar pak”, ini boleh diucapkan ketika bertemu dengan mereka, adapun mengucapkan salam kepada mereka tidak diperbolehkan namun dia tetap berhak untuk mendapatkan perlakuan baik dari kita, kita diharamkan untuk mengganggu mereka. Jadi jangan karena tetangga kita non muslim yang beda agama dengan kita kemudian kita mengganggunya dengan membuang sampah dihalaman pekarangan rumahnya atau menutup tempat parkir kendaraannya atau membuat kegiatan yang dapat mengganggu tetangga kita, hal ini tidak diperbolehkan dan diharamkan oleh Allah dan Rasulullah.

Ulama kita menyebutkan beberapa definisi atau yang disebut dengan Al Jar (tetangga) jadi yang menjadi tetangga kita adalah jika ia bisa mendengarkan azan ketika dikumandangkan, misalkan di masjid dikumandangkan azan dimana kita bertempat tinggal kemudian ada yang mendengar suara azan tersebut yang tinggal disekeliling kita maka itulah tetangga kita tetapi dengan syarat tidak menggunakan pengeras suara, pendapat yang kedua mengatakan:”Yang mendengarkan suara iqamah”, iqamah suaranya lebih rendah, pendapat yang lain mengatakan:”Yang hadir sholat subuh berjamaah dengan kita dimasjid“, ada juga yang berpendapat:”40 rumah ke depan , 40 rumah ke belakang, 40 rumah ke kanan dan 40 rumah ke kiri, namun pendapat yang lebih kuat kata para ulama kita adalah tidak ada patokan, kembali kepada yang disepakati atau kebiasaan, sekarang ada RT, RW dan ini bisa menjadi patokan dan acuan.

Dalam hadist diatas dikatakan:”Tidak beriman”,

Maksud dari kata tidak beriman diatas adalah bukan kafir, tetapi hal ini membuat keimanannya berkurang jika ia berbuat buruk kepada tetangganya, dalam hadist yang lain Rasulullah bersumpah dengan berkata:”Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman ( beliau mengcapkan sebanyak 3 kali_Penj), sahabat bertanya:”Siapa ya Rasulullah”, beliau berkata:”Yaitu seseorang yang tidak aman tetangganya dari gangguan tangannya (atau gangguan lisannya)”.

Dalam hadist yang lain Jiril langsung berwasiat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berbuat baik kepada tetangga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya”. (HR. Al Bukhari no.6014).

Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyembelih seekor kambing kemudian beliau menyuruh untuk dibagi – bagi kambing itu kepada tetangganya, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menyimpan satu pahanya untuk Rasulullah, Aisyah tahu bahwa Rasulullah suka bagian paha dari kambing bagian depan, selebihnya dibagi – bagikan kepada tetangga, ketika Rasulullah pulang beliau bertanya:“Ya Aisyah apa yang tersisa dari kambing yang telah kita sembelih tadi”, Rasulullah berkata:”Sungguh, semuanya sudah kita bagikan yang tersisa tinggal pahanya satu”, Rasulullah mengatakan:”Justru sebaliknya wahai Aisyah yang pergi itu satu pahanya yang seluruhnya untuk kita”, maksudnya adalah apa yang kita bagikan kepada tetangga itu menjadi sedekah, menjadi pahala yang akan kita nikmati dihari kemudian, begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mentarbiyah para sahabat dan keluarga beliau.

Berkata Syaikh Al As Shaffimukhtasar Al Ihya:“Adapun hak – hak tetangga tidak cukup berbuat baik kepada tetangga kita dengan menahan gangguan kepada mereka saja, justru bagian dari berbuat baik kepada tetangga adalah bersabar dengan gangguan mereka”, kita dilarang mengganggu mereka dan ketika mereka mengganggu kita, kita disuruh bersabar. Maksudnya adalah jika ada masalah dikomunikasikan dengan baik dengan bersabar dan tidak langsung terbawa emosi, berlaku lemah lembut, memulai memberikan kebaikan kepadanya, menyapanya dengan salam, menjenguknya ketika ia sakit, menyampaikan ucapan bela sungkawa ketika ia terkena musibah, memberikan kepadanya selamat ketika ia bergembira atau bahagia, misalkan ada tetangga kita anaknya telah lahir maka kita yang pertama mengucapkan selamat kepadanya, jangan menunggu hari akikah baru kita ucapkan selamat, tetapi ucapkan pada hari itu juga saat bayinya telah lahir kemudian jangan menjadi orang yang iri ketika tetangga mendapatkan nikmat dari Allah, misalkan ada tetangga kepalanya sakita seharian, migrennya kambuh, ketika ditanya ternyata dia iri dengan tetangganya, ini sifat yang buruk yaitu hasad terhadap tetangga adapun cara untuk melawan hasad adalah doakan tetangga kita, misalkan ada tetangga kita beli mobil baru maka sikap kita sebagai seorang muslim adalah doakan dia:”Ya Allah berkahi mobilnya”, atau jika perlu datangi dan ucapkan selamat kepadanya atas mobil barunya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:”Jarang ada orang yang bisa lepas dari sifat hasad”, bahkan sampai sesama orang – orang yang baik, seperti penuntut ilmu, para ustadz, para ulama, tetapi orang yang baik tidak menampakkan hasadnya bahkan melawannya dengan cara mendoakan tetangganya yang diberi nikmat oleh Allah atau berdoa kepada Allah agar dihilangkan perasaan buruk, adapun orang buruk menampakkan hasadnya. Hasad kepada tetangga dan kepada siapapun yang diberi nikmat itu tidak mengubah takdir Allah, justru sebagaimana kata Ibnul Mubarak:“Saya tidak melihat ada orang yang berbuat dzalim sekaligus terdzalimi seperti orang hasad”, ia terdzalimi karena sakit hati.

Diantara adab bertetangga sebagai berikut:

1. Jangan seseorang meningintip rumah tetangganya

Apalagi jika rumahnya satu tembok dengan tetangganya bahkan barangsiapa yang mengintip rumah tetangganya kemudian tetangganya lihat dan ia tusuk mata yang mengintip jika terluka atau berdarah maka tidak ada denda dan kafarah bagi yang melakukannya.

2. Adab bertamu adalah mengetuk pintu dan tidak menghadap langsung ke pintu akan tetapi membelakanginya atau menyamping ke kiri atau ke kanan

Ini bertujuan untuk menjaga pandangan agar tidak melihat hal yang diharamkan ketika pintu dibuka oleh pemiliknya, jika pintu diketuk tidak ada jawaban maka pulanglah, begitupula ketika pemilik dalam rumah menyaut dan mengatakan:”Kami belum bisa menerima tamu”, maka jika ia mengucapkan perkataan tersebut maka pulanglah

3. Jangan ia mengganggu tetangganya dengan menuangkan air yang mengganggunya atau apa saja, apalagi jika sengaja melempar batu atau kerikil diatap rumah tetangga.

4. Jangan melempar pasir atau tanah dipekarangannya

5. Jangan ia melihat apa yang dibawa oleh tetangganya ketika tetanganya masuk kerumahnya, misalkan tetangga pulang dari pasar dengan membawa belanjaan dalam kresek kantongan kemudian ia lewat sambil kita plototi terus apa yang ia bawa,

6. Jangan ia mencuri atau mendengar pembicaraan tetangganya,

7. Menundukkan pandangan dari melihat yang haram dari tetangganya

8. Memperhatikan kebutuhan dari keluarga tetangga ketika ia tidak ada dirumah, misalkan  tetangga kita suaminya dikirim menjadi relawan selama satu bulan, adapun kita yang tidak berangkat berhak untuk menjaga tetangga kita tersebut atau jika perlu perhatikan apa kebutuhan yang ia butuhkan.

Wallahu a’lam Bish Showaab 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.