بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Pertanyaan
Bagaimana pendapat Ustadz, ada saudara se muslim kita yang mengingkari video dakwah..?
Jawab:
Video dakwah tidak mengapa, fatwa Lajnah Daimah, fatwa Syaikh Al Utsaimin, fatwa Syaikh Jibrin dan dilakukan oleh para ulama, Syaikh bin Baz banyak video-video dakwahnya dimana – mana, faedahnya kembali kepada kaum muslimin dan ini kembali bagaimana kita menggunakan video itu, jika untuk halal bahkan menyebarkan dakwah maka itu bagus, bermanfaat, silahkan lakukan dan profesionalisme dalam hal itu sehingga banyak kebaikan yang bisa tersebar, tetapi jika digunakan untuk kemungkaran tentu hukumnya adalah haram dan mungkar.
Wallahu a’lam Bish Showaab
Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)
@Selasa, 14 Jumadil Akhir 1439 H
Fanspage : Harman Tajang
Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/
Website : https://mim.or.id
Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar
Telegram : https://telegram.me/infokommim
Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/