spot_img

Q&A: Hukum Memakai Sandal Teman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Pertanyaan:

Bagaimana hukum memakai sandal teman.?

Jawab:

Ada ikhwah yang ketika sandalnya dipake dia tidak marah dan ini disebut dengan keridhaan yang sudah ma’lum maksudnya dia faham bahwa yang punya sandal tidak merasa berat ketika sandalnya di pake, tetapi jangan dibiasakan terus menerus karena lama – lama yang punya akan jengkel apalagi jika tidak menjaganya dengan baik, olehnya sebaik – baik yang kita lakukan adalah minta izin atau biasakan jika bukan punya kita jangan dipake. Termasuk helm, jangan pake helm milik teman karena nanti dia kebingungan sehingga kita memasukkan kesedihan dalam hati saudara kita, Allah berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata“. (QS. Al-Ahzab :59).

Ini adalah masalah sepele yang diremehkan tetapi sangat besar disisi Allah Subhanahu wata’ala.

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Sabtu, 09 Rajab 1440 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.