spot_img

QnA: Perbedaan Shalat Witir dan Shalat Malam

Soal:

Apakah ada perbedaan antara shalat witir dan shalat malam?

Jawaban:

Shalat witir termasuk rangkaian dari shalat malam, meski demikian, memang ada beberapa hal yang membedakan keduanya.

Syekh Ibnu Baz berkata:

“Shalat witir termasuk dalam rangkaian shalat malam, hukumnya sunnah, dan merupakan shalat penutup. Satu rakaat sebagai penutup shalat malam di penghujung malam, atau pertengahan malam, atau bisa juga di permulaan malam setelah shalat Isya. Seseorang boleh shalat malam semampunya, lalu menutupnya dengan shalat satu rakaat.”(Lih: Fatawa Ibn Baz,11/309).

Syekh Ibnu Utsaimin berkata:

“Dalil yang bersumber dari as-Sunnah, baik itu berupa perkataan maupun tindakan (Nabi) menunjukkan bahwa ada perbedaan antara shalat malam dan witir, begitu juga kalangan ulama melihat keduanya memiliki hukum yang berbeda serta tata cara:

Adapun dalil dari al-Sunnah yang menunjukkan perbedaan keduanya dan berupa perkataan beliau, disebutkan dalam hadits Ibnu Umar –Radhiyallahu ‘anhuma-, Ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Bagaimana tata cara shalat malam?’, beliau menjawab:

مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ، فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ

‘Dua rakaat, dua rakaat, jika kamu khawatir waktu Subuh tiba, maka shalatlah satu rakaat witir’.” (HR. al-Bukhary, lihat pula di dalam al-Fath (Fath al-Bary) [3/20])

Dan untuk dalil dari al-Sunnah yang menunjukkan perbedaan keduanya dan berupa tindakan beliau, yaitu hadits Aisyah –Radhiyallahu ‘anha-, bahwa ia berkata,

“Dahulu Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam- shalat, sedangkan diriku kondisinya masih tertidur melintang di atas kasur beliau. Ketika beliau hendak shalat witir, beliau membangunkanku, lantas aku pun shalat witir.” (HR. al-Bukhary, lihat al-Fath [2/487]).

Dan diriwayatkan oleh Muslim (1/51) dengan redaksi berikut:

“Dahulu beliau shalat malam, sementara diriku tidur melintang di hadapannya, dan saat beliau hendak witir, beliau membangunkannya dan ia pun mengerjakan shalat witir.”

Diriwayatkan pula oleh Muslim (1/508) dari Aisyah, bahwasanya ia berkata:

“Dahulu Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wasallam- shalat malam 13 rakaat, termasuk di dalamnya shalat witir 5 rakaat yang beliau tidak duduk (Tasyahud) kecuali di akhir rakaat.”

Wallahu a’lam.

Sumber: https://islamqa.info/ar/52875

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.