Pertanyaan:
Afwan ustadz, Ana mau tanya manakah yang diutamakan nikah apa nafkahi orang tua?
Jawaban:
Jika seandainya bisa memadukan kedua- duanya maka lakukanlah, namun jika tidak maka silakan lihat kondisi, jika memang orang tua sangat butuh Anda dalam nafkah dan masih bisa menjaga diri maka tidak mengapa menunda untuk menikah, namun jika khawatir terjatuh dalam maksiat maka segeralah menikah dan insya Allah, Allah akan membukakan buat Anda pintu-pintu rezeki.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Mau Move On, Apa yang Harus Diperbuat?