Pertanyaan:
Apa hukumnya meletakkan kotak uang di acara walimah pernikahan?
Jawaban:
Tidak mengapa, ini bagian dari urf atau kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat dengan syarat bukan untuk berbangga-banga atau tanam jasa untuk dibalas yang lebih banyak atau sengaja mengundang yang kaya saja demi mendapatkan amplop yang tebal karena seburuk-buruk resepsi yang hanya mengkhususkan orang-orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Bagaimana Cara Bertaubat dari Uang Haram yang Pernah Dimakan?