spot_img

Pernah Berbuat Dosa Terhadap Saudaramu, Begini Cara Memperbaikinya!

mim.or.id – Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Barang siapa yang telah melakukan kezaliman terhadap saudaranya (muslim), hendaknya dia meminta kehalalan dari saudaranya (dimaafkan), karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar atau dirham. (Akan ditegakkan qishash). Pada awalnya, akan diambil kebaikan-kebaikan dari pihak yang menzalimi dan diberikan kepada saudaranya yang dizalimi. Apabila orang yang zalim itu sudah tidak memiliki kebaikan, kejelekan-kejelekan orang yang dizalimi akan diambil dan diberikan kepadanya (orang yang menzaliminya).” (Muttafaqun alaih).

Baca Juga: Khutbah Jum’at: Kewajiban Kita Terhadap Palestina (Edisi 012, Jum’at, 8 Zulqo’dah 1445)

Jika harta yang pernah ia ambil kembalikan atau minta dihalalkan begitu pula jika ia pernah merusak kehormatannya maka ia harus menyebutkan kebaikan dalam majelis yang sebelumnya ia pernah menceritakan keburukannya apalagi jika saudaranya tahu bahwa kehormatannya telah dirusak.

Adapun jika saudaranya tidak tahu jika dia pernah digibahi maka ditafsirkan oleh ulama bahwa dikhawatirkan jika ia datang meminta maaf kepadanya lantas ia kemudian marah, kata para ulama ada 2 cara:

Pertama, doakan dia kemudian perbaiki kehormatannya yang pernah kita ceritakan dalam suatu majelis atau datang kepadanya dengan meminta maaf secara umum.

Kedua, adapun jika ia sudah meninggal maka doakan, atau hartanya yang pernah kita ambil maka sedekahkan atas namanya atau berikan kepada ahli warisnya.

Baca Juga: Disambut Antusias, Outing Class Kuttab Qur’an MIM Mengenalkan Keanekaragaman Hayati

Jika dosa itu berkaitan dengan manusia minta kehalalan darinya karena jika tidak kita akan merugi dan celaka dihari kiamat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?”
Para sahabat menjawab, “Orang yang sudah tidak memiliki dirham atau dinar.”
Rasulullah berkata:“Orang yang bangkrut dari umatku (kaum muslimin) adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi, dia juga membawa dosa-dosa (karena) dia telah mencela orang ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Lantas, orang yang dizalimi ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya, dan yang lain juga diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Apabila kebaikannya sudah habis dan seluruh kewajibannya belum tertunaikan, maka sebagian dosa-dosa mereka (orang-orang yang dizaliminya) akan dipikulkan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam neraka.”
(HR. Muslim).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.