spot_img

Sedekah Melampaui Harta: Tiga Peluang Kebaikan

mim.or.id – Tidak semua sedekah harus berupa uang, namun sedekah dapat melampaui harta, tiga peluang kebaikan. Para sahabat Rasulullah dari kalangan miskin pernah menyatakan kekhawatiran mereka.

Disebutkan mereka merasa bahwa orang-orang kaya telah “memboyong semua pahala” karena mereka bisa bersedekah menggunakan kelebihan harta yang mereka miliki.

Kecemburuan ini, yang disebut ghibtah (iri yang terpuji), muncul karena keinginan untuk mampu melakukan kebaikan yang sama banyaknya. Namun, Nabi Muhammad kemudian memberikan pencerahan penting, memperluas pemahaman tentang apa itu sedekah.

Berikut adalah tiga poin utama mengenai perluasan makna sedekah yang diajarkan oleh Nabi SAW, yang membuktikan bahwa peluang berbuat baik tidak terbatas pada materi:

Sedekah Meliputi Dzikir dan Ucapan Kebaikan

Rasulullah menjelaskan kepada para sahabat bahwa Allah telah menjadikan bagi mereka “sesuatu yang dengannya kalian bersedekah,” yang menunjukkan bahwa sedekah tidak harus selalu dalam bentuk materi. Sedekah mencakup amalan lisan, terutama dzikir.

Allah berfirman dalam Al-Quran surat al-Baqarah ayat 152:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ 

Artinya:Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

Baca Juga: Syukur dalam Nikmat, Siap Menghadapi Kematian

Setiap tasbih (mengucapkan Subhanallah) adalah sedekah. Setelah salat, seseorang yang mengucapkan Subhanallah sebanyak 33 kali telah bersedekah sebanyak 33 kali.

Setiap takbir, tahmid, dan tahlil juga merupakan sedekah. Tahlil, yaitu ucapan Laa Ilaha Illallah, juga bernilai sedekah.

Tindakan Sosial yang Mendorong Kebaikan Adalah Sedekah

Selain dzikir, tindakan yang mendorong orang lain menuju kebaikan atau menjauhkan mereka dari keburukan juga dihitung sebagai sedekah.

Memerintahkan kepada kebaikan (Amru Bil Ma’ruf) adalah sedekah. Contohnya adalah mengingatkan anak untuk ke masjid saat waktu maghrib tiba, atau mengajak orang lain untuk beribadah.

Mencegah dari kemungkaran (Nahyun Anil Munkar) juga merupakan sedekah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik“. [Ali Imron/3 :110]

Pemenuhan Hasrat Biologis yang Halal Termasuk Ibadah

Rasulullah bahkan menyebutkan bahwa tindakan yang sangat personal dan biologis, asalkan dilakukan secara halal, dihitung sebagai sedekah.

Baca Juga: Syukur dalam Nikmat, Siap Menghadapi Kematian

Seseorang yang meletakkan syahwatnya pada istrinya yang halal adalah sedekah. Para sahabat merasa heran ketika mendengar hal ini, bertanya apakah seseorang yang mendatangi istrinya dan melampiaskan syahwatnya juga akan mendapat pahala.

Nabi Muhammad menjelaskan hal ini dengan perbandingan: sama seperti meletakkan syahwat pada hal yang haram akan mendatangkan dosa, meletakkannya pada yang halal juga akan mendatangkan pahala dan menjadikannya sebagai ibadah.

Oleh karena itu, memenuhi hasrat biologis yang dilampiaskan pada yang halal dijadikan sebagai ibadah oleh Allah. Bahkan, menikah dengan didasari keinginan untuk melampiaskan syahwat pada yang halal adalah hal yang dibolehkan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.