Pertanyaan:
Apakah orang yang sudah wudhu terus muntah apakah itu membatalkan wudhunya?
Jawaban:
Jika sedikit maka tidak membatalkan wudhu, jika banyak ada khilaf di kalangan Ulama dan yang selamat dan hati-hati kembali berwudhu.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Tips Bangun untuk Menunaikan Shalat