spot_img

Bagaimana Hukumnya Memakai Jilbab Warna Cerah?

Pertanyaan:

Ustadz bagaimana hukumnya akhwat yang memakai jilbab warna cerah?

Jawaban:

Jika mencolok dan menarik perhatian hendaknya dihindari.

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Bekerja ditempat Non-Muslim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.