Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya menolak teman yang ingin berutang dengan alasan kita tidak enakan dalam menagih orang?
Jawaban:
Itu hak anda, namun membantunya lebih baik, apalagi jika dikasih cuma-cuma dan bukan utang.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Apa Hukumnya Seorang Perempuan yang Bekerja di Luar Kota