spot_img

Belum Mampu Naik Haji? Berikut Amalan yang Keutamaannya Setara Ibadah Haji

mim.or.id – Haji merupakan hukum Islam kelima yang didalamnya terdapat banyak kemuliaan dan keutamaan. Namun, tidak semua orang bisa menunaikan ibadah tersebut.

Hal ini dikarenakan, ibadah haji harus membutuhkan Kesehatan yang baik, harta, persiapan serta waktu tunggu yang lumayan lama.

Tapi, kita tidak perlu khawatir sebab masih ada amalan bisa dilakukan yang ibadahnya tidak kalah dari ibadah naik haji, diantaranya:

1. Mengikuti majelis ilmu dan mengamalkannya

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib).

2. Berumrah di Bulan Ramadhan

Bulan suci Ramadhan begitu banyak kemuliaan dan kebaikan didalamnya. Bahkan jika seorang melaksanakan umrah dalam bulan tersebut, maka kemuliaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

Seperti yang dikatakan dalam hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.

“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256).

3. Senantiasa Sholat berjamaah di Masjid

Sholat merupakan rukun Islam kedua, yang didalamnya terkandung begitu banyak keberkahan dan kemuliaan.

Namun keberkahan sholat bisa secara penuh dirasakan sekiranya seorang senantiasa melaksanakan sholat berjamaah dimasjid.

Bahkan keutamaan bagi mereka yang selalu menjaga sholaat jamaahnya setara dengan orang sedang berhaji. Sebagaimana dalam hadist Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.