spot_img

Benarkah Kisah Umar Di Bentak-Bentak Oleh Istrinya?

Pertanyaan:

Tolong berikanlah faidah kepada saya -semoga Allah senantiasa merahmati kalian- tentang kebenaran kisah yang tersebar akhir-akhir ini di internet, yaitu tentang kisah seorang laki-laki yang marah kepada istrinya, sebab istrinya selalu membentaknya. Sehingga laki-laki itu datang kepada Umar untuk mengadukan perihal perbuatan istrinya tersebut. Ketika ia telah sampai di rumah Umar dan telah sangat ingin mengetuk pintu rumahnya, ternyata ia mendengar suara istri Umar yang amat keras terhadapnya. Lalu iapun pulang dengan kegagalan.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah.

Pertama:

Kisah ini dan kisah yang serupa dengannya, yaitu kisah seseorang laki-laki yang datang kepada Umar mengadukan akhlak istrinya, saat ia telah berdiri di depan pintu menunggu kedatangan Umar, tiba-tiba dia mendengar suara istri Umar sedang berbicara lantang kepada Umar, sedang Umar hanya terdiam dan tidak membalasnya, sehingga laki-laki itu pergi dan berkata, “Jika seandainya saja keadaan Umar Ibnu al-Khattab seperti ini maka bagaimana denganku?”

sehingga Umar keluar dan melihat laki-laki itu akan berpaling, maka Umar pun memanggilnya: Apa keperluannmu wahai saudaraku? Dia berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku datang untuk mengadukan akhlak istriku yang berbicara lantang keapdaku, ternyata aku juga mendengar istrimu berkata seperti itu kepadamu, dimana itu adalah hal yang sama denganku, lalu aku pulang dan berkata, “Jika keadaan Umar terhadap istrinya seperti itu maka bagaimana dengan keadaannku?”

Sehingga Umar berkata: “Sesungguhnya aku bersabar karena hak-hak dirinya terhadapku. Ia adalah seorang yang memasakkan makanan untukku, yang membuatkan roti untukku, mencucikan pakaian-pakaianku dan menyusui anak-anakku, padahal itu bukanlah suatu kewajiban baginya, sehingga perkara itulah yang menenangkan hatiku terhdapnya dan menghalangiku untuk berbuat yang haram. Maka akupun bersabar karena perbuatan-perbuatannya itu. Maka laki-laki itupun berkata: “Wahai Amirul Mu’minin begitu jugakah yang harus aku lakukan pada istriku?”

Umar berkata: “Wahai saudaraku, bersabarlah, karena kemarahannya itu hanyalah sebentar saja.”

Maka kisah-kisah ini kami tidak mendapatkan asalnya, kami pula tidak mendapatkan perkataan para ulama berbicara mengenai kisah ini. Kisah ini tidak lain hanya disebutkan oleh Syaikh Sulaiman Ibnu Muhammad al-Bujairami seorang ahli Fiqh dari mazhab syafi’iyyah dalam “Hasyiah Ala Syarhi al-Minhaj: 3/441-442”, sebagaimana disebutkan pula oleh Abu Laits as-Samarqandi seorang ahli fiqh dari mazhab dalam kitabnya “Tanbih al-Ghafilin: 517”, juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Haitami dalam “az-Zawajir: 2/80) dan tidak ada satupun dari mereka yang menyebutkan sanadnya. Bahkan semuanya menyebutkannya dengan shighah tamridh (bentuk kalimat yang mengandung unsur cacat berita) yang memberi faidah akan kelemahan kisah itu. Adakalanya disebutkan dengan kalimat “Dzukira anna rajulan (telah disebutkan bahwasanya ada seorang laki- laki), ruwiya anna rajulan (telah diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki). Semua bentuk periwayatan ini menunjukkan bahwa kisah-kisah ini tidak shahih. Hal itu dikuatkan oleh beberapa hal berikut ini:

– Kisah ini menyelisihi sesuatu yang telah masyhur tentang Umar Ibnu al-Khattab dari sirahnya bahwa ia memiliki haibah, dimana manusia sangat segan terhadap dirinya, lalu bagaimana dengan istrinya?

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma menuturkan, “Aku pernah menetap disuatu tempat selama setahun karena ingin bertanya kepada Umar Ibnu al-Khattab tentang satu ayat. Namun aku tidak bisa bertanya kepadanya karena rasa segan terhadapnya. (HR. Bukhari: 4913 dan Muslim: 1479)

Amar Ibnu Maimun pernah berkata, “Aku melihat Umar pada hari ketika ia di tikam, tidak ada sesuatu yang menghalangiku untuk berada di barisan depan kecuali karena rasa segan terhadapnya. Ia adalah seorang laki-laki yang disegani. (Hilyatu al-Auliya: 4/151)

– Perkara istri Umar mengangkat suaranya (membentak) Umar hingga suaranya terdengar oleh orang yang berada di luar rumahnya lalu Umar hanya terdiam adalah sesuatu yang mungkar dan tidak mungkin. Yang diketahui tentang Umar adalah ia pasti mengingkari hal itu. Dia adalah seorang laki-laki yang takut padanya syaithan, jika Umar melewati suatu jalan maka syaithan akan melewati jalan yang lain, selain jalan yang dilalui Umar. Dan mengenai para wanita yang mengangkat suara mereka serta membentak suami mereka adalah perkara yang tidak dikenal dikalangan salaf terdahulu.

– Perkataannya: “Sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang memasakkan makanan untukku, membuatkan roti untukku, mencucikan pakaianku, dan menyusui anak-anakku sementara itu bukanlah kewajiban baginya,” perkataan ini adalah perkataan yang tidak benar. Sebab khidmat seorang istri kepada suaminya merupakan kewajiban baginya. Lihat jawaban dari pertanyaan nomor (119740). Lebih khusus lagi dalam masalah menyusui anak, ini adalah kewajiban baginya terhadap anak-anaknya, jika anak-anak itu dalam pengasuhan ibnunya dan kewajiban ini tidak membutuhkan upah. Lihat kembali jawaban pertanyaan nomor (130116)

Kesimpulannya, kisah ini tidak ada dasarnya sama sekali. Dan jika ditinjau dari segi matan ia mengandung sesuatu yang tidak benar.

Kedua:

Perkara wanita mengangkat suaranya terhadap suaminya merupakan adab yang buruk. Maka tidak boleh berbuat seperti itu.

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum jika seorang wanita mengangkat suaranya terhadap suaminya pada urusan-urusan rumah tangga mereka?

Maka beliau rahimahullah menjawabnya:

Tentang perkara wanita ini kepada suaminya kami katakan, ini merupakan adab yang buruk. Sebab suami adalah seorang pemimpin baginya, dan seorang yang mengurusi dirinya. Maka sepantasnya dia menghormati suaminya dan mempergaulinya dengan adab, karena hal itu lebih mendamaikan antara mereka berdua dan menumbuhkan sifat kelemah lembutan sesama mereka.

Sebagaimana hendaknya seorang suami juga mempergauli istrinya dengan akhlak baik, sehingga kebaikan dalam pergaulan mereka saling berbalas. Allah azza wajalla berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)

Nasehat saya kepada istri laki-laki ini untuk bertakwa kepada Allah azza wajalla pada dirinya sendiri dan pada suaminya, dan tidak mengangkat suaranya kepadanya, apalagi jika suaminya memperlakukannya dengan ketenangan dan dengan suara yang pelan. (Fatwa Nur ‘Ala Darb: 2/19)

Wallahu a’lam.

Sumber:

Website Al-Islam Sual Wa Jawab

https://islamqa.info/ar/179442

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.