بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan:
Bolehkah berwudhu tanpa berbusana..?
Jawab:
Yang pertama bagaimana hukum berwudhu di dalam WC.? Jawab: Hukumnya boleh, bagaimana cara membaca bismillah caranya adalah baca sebelum masuk WC atau baca dalam hati pada saat dalam WC ini boleh selama tidak dilafadzkan, memang ada hadist yang melarang wudhu di dalam WC tetapi bukan WC yang kita miliki sekarang ini yang terlihat bersih, tetapi yang dimaksud adalah WC di zaman dulu karena WC dizaman dulu bercampur kotoran dengan air, jadi ketika berwudhu maka air itu terpercik kembali ke kaki orang yang berwuduh makanya dilarang berwuduh di dalam WC, adapun WC sekarang ini boleh kita berwudhu selama WC itu bersih dan tidak dipersyaratkan berpakaian atau berbusana ketika berwudhu atau bersuci dan wudhunya tetap sah, sama ketika mandi wajib kita tidak berbusana padahal itu sudah wudhu dan itu boleh dan sah insyaAllah.
Wallahu A’lam Bish Showaab
Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)
@Jum’at, 13 Muharram 1439 H
Fanspage : Harman Tajang
Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/
Website : https://mim.or.id
Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar
Telegram : https://telegram.me/infokommim