spot_img

Bolehkah Kita Bekerja untuk Non-Muslim?

Pertanyaan:

Bismilah, bolehkah kita bekerja untuk non-muslim, tapi saya merasa takut kalau asbabnya non-muslim?

Jawaban:

Hukum asalnya tidak mengapa namun jika dikhawatrikan bisa mempengaruhi aqidah sebaiknya jangan, jika tidak silakan apalagi jika diharapkan bisa menjadi sebab ia mendapatkan hidayah.

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Apakah Ada Shalat Sunnah Rawatib Sebelum Shalat Maghrib?

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.