spot_img

Cinta Tanpa Laknat

Wanita diciptakan identik dengan cantik. Olehnya banyak dalil, baik Al-Quran atau pun hadits yang menjadi tuntunan akan itu. Dalam Islam dianjurkan untuk berpakaian indah, tetapi ada batasannya, yaitu tidak berlebih-lebihan.

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf 7: 31).

Beberapa poin penting yang mesti diperhatikan seorang wanita ketika ingin berhias adalah:

  1. Tidak bertabarruj, maksudnya tidak memakai sesuatu yang bisa menjadikan dirinya pusat perhatian, misal pakaian yang mencolok warnanya atau berlebihan hiasannya.
  2. Tidak menyingkap aurat. Wanita muslimah keseluruhan tubuhnya aurat jika berada di luar rumah, sedang di dalam rumah maka hendaknya dia menjaga apa yang ada di antara dada dan pahanya di hadapan wanita lain atau lelaki mahramnya, kecuali suami maka tidak ada aurat antara mereka.
  3. Menjaga karakteristik fitrah yang disunnahkan, seperti: memotong kuku dan membersihkannya, mencukur bulu ketiak dan rambut sekitar kemaluan. Selain untuk kebersihan dan keindahan tubuh, juga baik dari segi kesehatan. Dilakukan sekali sepekan atau tidak melewati empat puluh hari.
  4. Tidak mengerjakan larangan-larangan dalam berhias, yaitu: memotong rambut tanpa alasan darurat, seperti ada penyakit, tidak sanggup merawatnya. Menyambung rambut, mengenakan wig, menggelunf rambut ke atas seperti punuk unta, mencukur alis, menato tubuh atau wajah, mengikir gigi.
  5. Boleh mewarnai kuku dengan serbuk pacar, atau henna, selama bahannya tidak menghalangi air wudhu atau mandi. Juga boleh mengenakan perhiasan yang tidak dinampakan berlebihan atau berbunyi ketika berjalan.

Cantik tanpa laknat, akan lebih berberkah. Semoga muslimah sekalian menjadi wanita-wanita cantik yang dengan kecantikannya memasukkan surga, bukan sebaliknya.

Wallahu a’lam

Sumber : Ketua Divisi Muslimah Markaz Imam Malik Rosdiana AR, S.Pd.I., Lc., M.Pd.I

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.