spot_img

Dilanda Kebingungan dalam Memutuskan Sesuatu?, Amalan ini Solusinya!

mim.or.id – Salah satu amalan yang banyak dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ialaha salat Istikharah akan tetapi mungkin ada sebagian diantara kita yang masih jarang mengamalkannya padahal sangat penting bahkan sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita.

Diriwayatkan dari Jabir Bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala sesuatu, (sebagaimana mengajari kami) surat dalam Al-Quran, beliau bersabda:

Baca Juga: Riyadhussholihin (Bab Mujahadah) Menemani Rasulullah di Surga

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

“Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan), maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at -selain sholat wajib”.

Ia (Jabir atau perowi selainnya) berkata:

وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

“Dan orang tersebut menyebutkan urusannya” (HR. Al-Bukhari no.1162,6382 dan 7390).

Ini yang disebut dengan sholat istikharah, sebagaian ulama kita mengatakan bahwasanya doa istikharah itu bisa dipanjatkan dan diikutkan pada sholat sunnah apapun selain sholat wajib karena Nabi mengatakan:”Diluar sholat wajib”.

Oleh karenanya jika kita hendak berdoa dengan doa istikharah dan kita mengikutkan pada 2 sholat sunnah selain sholat wajib, misalnya kita masuk ke masjid mengerjakan sholat tahiyatul masjid kemudian kita niatkan dan ikutkan sholat istikharah lalu kita berdoa.

Baca Juga: Pelatihan Siaga Bencana, PAUD Qur’an MIM Kolaborasi dengan Human Initiative Sul-Sel

Maka sebagian ulama menyebutkan bahwasanya ini boleh, atau sholat qabliyah atau sholat ba’diyah atau sholat sunnah setelah berwuduh bisa dikutkan, sebagian ulama yang lain mengatakan:

“Yang afdhal itu dikhususkan sholatnya adapun waktunya kapan saja boleh walaupun diwaktu-waktu terlarang kita untuk mengerjakan sholat”. Ada 2 waktu kita dilarang untuk mengerjakan sholat sunnah mutlak, sholat mutlak adalah sholat yang tidak ada sebab khususnya.

2 waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat adalah setelah sholat subuh sampai terbit matahari dan setelah sholat ashar sampai terbenam matahari kita dilarang mengerjakan sholat mutlat pada 2 waktu ini kecuali jika sholat sunnah itu ada sebab khususnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.