mim.or.id – Ilmu agama tidaklah sama dengan ilmu selainnya. Setiap muslim diwajibkan menuntutnya, memahaminya, dan mengamalkannya. Orang yang menghabiskan waktu mempelajari dan menelaah ilmu agama, disebut alim.
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” (HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan tegas menolak siapa saja masuk sebagai umatnya jika tidak mengerti hak dari seorang alim. Sebagaimana beliau juga mengajarkan adab-adab yang mulia demi menghormati mereka.
- Tidak Mencela Alim
Orang yang paling baik adalah orang yang mempelajari Alqur`an, dan seorang alim dialah ahli qur`an.
- Tidak Memfitnah Alim
Keburukan terbesar suatu kaum ketika berbicara buruk tentang alim dan menyebarkan dusta tentangnya.
- Mencintai Alim
Rasul tidaklah mewariskan harta kecuali ilmu, dan ulama adalah mereka yang mewarisinya. Maka seorang alim adalah keluarga rasul.
Semoga kita senantiasa menjaga kehormatan dan memberi hak para ulama yang telah memberi sumbangsih besar dalam dakwah Islam sekarang ini.
Penulis: Ustadzah Rosdiana AR,SPd.I.,Lc.,M.Pd. (Ketua Divisi Muslimah Markaz Imam Malik)
Sumber: harianamanah.com