Ketika seseorang melewatkan shalat karena tertidur, tidak sadar, atau karena sebab-sebab yang lain, wajibkah bagi orang tersebut untuk mengganti/mengqadha shalat-shalat yang ia lewatkan?
Haruskah Mengqadha Shalat Yang Terluput?
0
799
Previous article
Next article