spot_img

Hukum Mendengar Lagu dan Bernyayi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Apa hukumnya mendengar lagu dan bernyanyi.?

Jawab

Tinggalkan yang seperti ini, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an dalam Surah Lukman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

Lahwal hadist Ibnu Mas’ud bersumpah sebanyak 3 kali beliau berkata:”Demi Allah, Demi Allah, Demi Allah, yang dimaksudkan adalah lagu dan musik- musik, kemudian Rasulullah bersabda:

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik“. (HR. Bukhari dan Abu Daud).

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan:”Tidak mungkin berkumpul dalam hati seseorang Al-Qur’an dan lagu serta musik”, oleh karena itu jauhi dan tinggalkan musik dan bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wata’ala

Dalam hadist yang lain dikatakan:

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ ، وَقَذْفٌ ، وَمَسْخٌ ” ، قِيلَ : وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ ، وَاسْتُحِلَّتِ الْخَمْرُ

Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda:“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”. Beliau ditanya:“Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”, Beliau menjawab:”Ketika alat-alat musik dan para penyanyi wanita telah merajalela, serta khamr di anggap halal”. (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath (7083))

ketika sudah mulai disewa bidua wanita dan penyanyi – penyanyi apalagi jika dipertontonkan, oleh karenanya ini termasuk diantara dosa besar yang harus kita tinggakan dan tinggalkanlah karena Allah Subhanahu wata’ala.

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 01 Rabiul Awal 1441 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.