spot_img

Hukum Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Pertanyaan

Bagaimana jika orang mengeluarkan mani dengan sengaja apakah itu lebih baik dari berzina..?

Jawab:

Sama – sama buruk, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an tentang sifat dan ciri orang beriman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ , إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ , فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela?, Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas“. (QS. Surat Al-Mu’minun: 5-7).

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur [24] : 30).

Olehnya hendaknya ia bertakwa kepada Allah Subhabnahu wata’ala dan menyibukkan dirinya dengan kebaikan atau hal – hal yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari hal – hal yang bisa memancing hasrat biologis dan hendaknya dia memperbanyak puasa, walaupun sebagian ulama mengatakan jika sudah mengkhawatirkan dirinya akan jatuh pada perbuatan zina maka ini adalah darurat dan kita tidak boleh membuka pintu yang seperti itu dan sebaik-baik jalan adalah bersegeralah untuk menikah karena Nabi mengatakan:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan”. (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Kemudian perbanyak doa kepada Allah dan ini doa yang bisa anda baca:

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ

“Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku)”. (HR. Tirmidzi, no. 3492 dan Abu Daud, no. 1551, An-Nasai, no. 5446. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Berlindung dari keburukan air mani yaitu agar tidak tumpah dari yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Rabu, 02 Rabiul Awal 1441 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.