spot_img

Hukum Organisasi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan

Apa hukum mengorganisasikan islam apakah ini bertentangan dengan manhaj.?

Jawaban:

Jangan mempersempit diri kita dengan istilah – istilah yang seperti ini walaupun kandungannya itu sudah ada di dalam islam, Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِهِۦ صَفًّا كَأَنَّهُم بُنْيَٰنٌ مَّرْصُوصٌ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”. (QS. As-Shaff :4).

Allah senang melihat para mujahid, para pejuang dalam berkeja dan para pendakwah dalam menyebarkan agama islam dengan teratur dan tertib. Sebelum bicara dalil semua orang tahu bahwasanya kita memang disuruh bekerja dengan secara rapih dan teratur dan ini tidak bertentangan sama sekali bahkan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘aliahi wasallam.

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Sabtu, 07 Muharram 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.