spot_img

Hukum Shalat dengan Memakai Mukena yang Berwarna dan Bermotif

Pertanyaan:

Asslamu’alaikum ustadz, apa hukumnya shalat dengan memakai mukena yang berwarna dan bermotif?

Jawaban:

Selama menutup aurat maka sah apalagi jika di rumah, adapun jika di tempat terbuka seperti di masjid maka sebaiknya dihindari.

Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Hukum Shalat Berjamaah dimana Shaf Berada Diantara Tiang Masjid

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.