spot_img

Hukum Shalat Ied di Rumah Saat Pandemi Corona

Pertanyaan:

Hukum shalat Ied di rumah apa ustadz?

Jawaban:

Jika memang ada halangan untuk dilaksanakan di lapangan maka silakan dilakukan di rumah sendiri-sendiri atau berjamaah dengan kaifiat yang sama namun tidak perlu khutbah

Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Bagaimana Hukum Wanita Haid tapi Shalat Ied tanpa Niat dan Bacaan Shalat?

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.