spot_img

Ikhlas (Silsilah Amalan Hati) Sesi 6

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

6. Perkara  mubah atau adat kebiasaan bisa berubah menjadi pahala dan bernilai ibadah karena niat dan ikhlas.

Sebagaimana hadist yang telah kita sebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Tidaklah nafkah yang engkau cari untuk mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi balasan karenanya, sampai apa yang engkau masukkan dalam mulut istrimu”. (HR. Bukhari no. 56).

Memberi nafkah kepada keluarga adalah kebiasaan yang menjadi kewajiban namun secara umum termasuk perkara yang mubah. Semua manusia diperintahkan oleh Allah untuk mencari nafkah atau rezeki baik orang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang – orang yang beriman jika ia mencari nafkah atau rezeki niatnya karena Allah atau tujuannya untuk memberikan kepada anak dan istri kita dirumah maka akan bernilai pahala disisi Allah Subhanahu wata’ala, inilah makna dari perkataan Syaikh Al Utsaimin Rahimahullah:”Kebiasaan orang – orang yang beriman dan sadar mengharapkan ganjaran disisi Allah Subhanahu wata’ala bisa berubah menjadi ibadah, sebaliknya ibadah orang – orang yang lalai bisa berubah menjadi kebiasaan yang sekedar hanya menggugurkan kewajiban“.

Oleh karenanya sholat yang khusyu adalah ketika kita menggabungkan antara yang dzahir dan batin karena apabila hanya dzahir yang menjadi perhatian maka ia akan menjadi kebiasaan yang sekedar menggugurkan kewajiban.

Makan termasuk kebiasaan manusia yang hukumnya mubah maksudnya adalah tidak berpahala dan juga tidak ada dosa,  adapun jika ia berangkat ke majelis ilmu agar semangat menuntut ilmu maka ia makan terlebih dahulu maka ini bisa bernilai pahala disisi Allah Subhanahu wata’ala walaupun ketika dimajelis ilmu ia tertidur.

Berkata salah seorang salaf:”Saya sangat ingin menghadirkan niat dari setiap apa yang saya lakukan bahkan sampai pada makan  tau saya minum”. Berkata salah seorang sahabat Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu:”Saya mengharapkan pahala dalam tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala ketika aku terjaga”.

Diantara perkara lain yang termasuk mubah adalah ketika seseorang mengajak temannya yang lain untuk rihlah agar fokus dan semangat untuk mengerjakan agenda dakwah berikutnya maka hal ini bisa menjadi ibadah disisi Allah Subhanahu wata’ala.

Begitupula dengan menikah, jika seseorang niatnya menikah untuk menjaga diri dari yang haram, fitnah dan menyempurnakan separuh agama sehingga ia hanya menyempurnakan separuh yang lain dengan bertakwa kepada Allah, maka bisa bernilai pahala dan ibadah disisi Allah Subhanahu wata’ala , begitupula jika niatnya menikah  agar mendapatkan keturunan yang kelak menjadi penghafal Al-Qur’an, ulama, mujahid yang ia persembahkan dijalan Allah Subhanahu wata’ala  dan untuk membanggakan Rasulullah pada hari kiamat sebagaimana dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ, وَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Nikah adalah sunnahku dan barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk golonganku. Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penuh kasih sayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak pada hari kiamat”. (HR. Nasa’i). Maka nikahnya bernilai pahala dan ibadah disisi Allah Subhanahu wata’ala. Oleh karenanya menikah dan memperbanyak keturunan atau anak adalah tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Semua contoh yang telah kita sebutkan diatas akan menjadi ibadah yang berpahala disisi Allah Subhanahu wata’ala.

Begitupula dengan profesi yang lain seperti Dokter, Perawat, PNS, pegawai dan lain – lain jika niatnya untuk memudahkan dan memberi manfaat kepada kaum muslimin dan maka profesi tersebut bernilai berpahala disisi Allah Subhanahu wata’ala.

Bersambung (Ikhlas (Silsilah Amalan Hati) sesi 7)

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 27 Jumadil Awal 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.