Pertanyaan:
Bagaimanakah dengan imam yang tidak tuma’ninah? Apakah diikuti atau shalat sendiri?
Jawaban:
Jika ukurannya masih bisa membaca wirid yang minimal misalkan saat ruku’ bisa membaca ‘subhanallah wa bihamdih’ maka sudah cukup dan bisa mengikutinya.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Apakah Boleh Membatalkan Shalat Ketika Lupa Rakaat atau Tidak Konsentrasi?