spot_img

Jangan Asal Melamar Wanita

mim.or.id – Sempurnanya agama Islam bukan hanya karena aturan yang komplit di semua sisi kehidupan, tetapi bagaimana aturan-aturan tersebut menjadi penjaga kehormatan dan juga perasaan setiap hamba.

Sebagaimana kebebasan yang diberikan untuk memilih pasangan, tidaklah mengabaikan hubungan persaudaraan dengan orang lain.

Rasulullah bersabda: (Seorang) mukmin itu saudara bagi mukmin lainnya. Oleh karena itu tidak halal bagi seorang mukmin membeli atas pembelian saudaranya dan tidak pula meminang atas pinangan saudaranya hingga dia meninggalkannya. (HR.Muslim)

Tidak boleh mengajukan lamaran atas wanita pilihannya jika sedang dalam proses dilamar oleh lelaki lain, sampai wanita ini memutuskan untuk menyelesaikan proses tersebut; diterima atau ditolak atau lelaki yang melamarnya memutuskan prosesnya.

Baca Juga: 

Terkandung nilai adab yang mulia, dimana tidak hanya menerapkan ilmu tetapi juga menjaga norma kekeluargaan. Hukumnya haram, maka carilah berita terupdate tentang perempuan tersebut jika berniat melamar seseorang.

Penulis: Ustadzah Rosdiana AR, SPd.I., Lc., M.Pd.(Ketua Divisi Muslimah Markaz Imam Malik) 

Sumber: harianamanah.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.