spot_img

Jangan Gadaikan Aqidahmu Di Bulan Desember

MIM – Makassar Jum’at, 12/16. Perayaan Natal dan Tahun Baru yang selalu terulang dalam setiap tahunnya membuat sebagian kaum muslim tidak mengetahui hukum dan toleransi dalam beragama sehingga hal tersebut bisa menjadi penyebab kaum muslimin terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar aturan yang telah disyariatkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu sebagai kaum muslim yang mengedepankan prinsip beragama dengan baik dan benar maka perlu memahamkan kaum muslimin tentang bagaimana sikap kita terhadap perayaan non muslim dengan munculnya berbagai symbol dan atribut agama non muslim serta banyaknya orang muslim yang ikut dalam tradisi dan perayaan non muslim yang dapat menyebabkan Aqidah dan keyakinan seorang muslim menjadi terancam bahkan bisa termasuk golongan mereka (Non Muslim), hal ini dijelaskan dalam banyak ayat dan hadist tentang haramnya kaum muslimin mengikuti perayaan non muslim dan menggunakan atribut non muslim.

Dikeluarkannya fatwa MUI tentang tidak bolehnya pemilik perusahaan memaksa karyawannya yang muslim menggunakan symbol dan atribut non muslim akan menambah pengetahuan bagi kaum muslimin bahwa menggunakan atribut dan symbol agama non muslim dilarang keras dalam agama islam sehingga dengan keluarnya fawa MUI tersebut menjadi acuan dan dasar bagi kaum muslimin untuk mengedapankan sikap toleransi dalam beragama dengan baik dan benar.

Untuk menyikapi Fenomena perayaan Setiap Bulan Desembar, Markaz Imam Malik mengadakan pengajian dengan mengangkat tema: “JANGAN GADAIKAN AQIDAHMU” dengan menghadirkan pemateri Ustadz Fakhrurrazi Anshar, Lc., MA Hafidzahullahu Ta’ala untuk memahamkan kaum muslimin agar tidak ikut – ikutan dalam perayaan non muslim baik menggunakan atribut maupun symbol agama non muslim. Dan juga Ustadz Fakhrurrazi Anshar, Lc., MA Hafidzahullahu Ta’ala membawakan dalil dan hadist tentang ancaman dan siksaan yang didapatkan oleh seorang muslim yang mengikuti ajaran maupun tradisi dan perayaan non muslim, dalil dan hadist yang disampaikan oleh Ustadz Fakhrurrazi Anshar, Lc., MA Hafidzahullahu Ta’ala sengat tegas melarang kaum muslim untuk mengikuti perayaan non muslim. kesimpulan ayat dan hadist yang disampaikan oleh Ustadz Fakhrurrazi Anshar, Lc., MA Hafidzahullahu Ta’ala adalah Haram seorang muslim mengikuti perayaan non muslim ataupun menggunakan atribut dan simbol non muslim, tegas beliau.

Pengajian yang diadakan oleh Markaz Imam Malik bersifat terbuka untuk umum yang dihadiri oleh muslim dan muslimah baik dalam kota Makassar maupun diluar kota Makassar, Para Jama’ah senantiasa memadati masjid Nurul Hikmah sehingga masjid menjadi full dan sebagian jama’ah rela duduk diluar masjid demi mendengarkan materi yang disampaikan oleh Ustadz Fakhrurrazi Anshar, Lc., MA Hafidzahullahu Ta’ala, pada kajian kali ini Infokom Markaz Imam Malik menyiarkan live Radio MIM yang bisa didengarkan oleh warga kota Makassar yang tidak sempat hadir maupun seluruh kaum muslimin yang ada Indonesia, hal ini merupakan program Infokom Markaz Imam Malik Yang akan terus dikembangkan untuk memudahkan kaum muslimin menuntut ilmu baik hadir dalam majelis ilmu maupun mendengarkan melalui Radio MIM, Bagi ikhwah dan Akhwat yang belum memiliki Aplikasi Radio MIM dapat mendownload di Playstore dengan ketik Radio MIM.

Kami selaku Infokom Markaz Imam Malik mengundang kaum muslim dan muslimah kota makassar dan sekitarnya untuk menghadiri setiap Ta’lim Rutin yang diselenggarakan oleh Markaz Imam Malik di berbagai daerah kota Makassar dan Sekitarnya seperti:

  1. Di masjid Al – Ihsan, Jl. Alauddin 3 no. 2 Makassar, Samping INDOMODE, Pas belakang pertamina, (Setiap Selasa Ba’da Magrib – Isya).
  2. Di Masjid Al – Ikhlas, JL. Teduh Bersinar, Alauddin Makassar, Dekat kantor camat Rappocini, (Setiap Rabu Ba’da Magrib – Isya).
  3. Di Masjid Nur Akhlak, Kompleks Pasar Hartaco, Parangtambung Makassar, (Setiap Kamis Ba’da Magrib – Isya).
  4. Masjid Nurul Hikmah Jl. RSI. Faisal XIV No. 14 Makassar, (Setiap Senin ba’da Magrib – Isya).
  5. Masjid Nurul Hikmah Jl. RSI. Faisal XIV No. 14 Makassar, (Setiap Jumat ba’da Magrib – Isya).
  6. Masjid Nurul Hikmah Jl. RSI. Faisal XIV No. 14 Makassar, (Setiap Ahad ba’da Subuh – Pagi).

Semua Talim Rutin Yang Kami selanggarakan diatas Gratis dan Terbuka Untuk Umum Muslim dan Muslimah.

jama'ah yang hadir dalam mejelis
jama’ah yang hadir dalam mejelis
Jama'ah memadati masjid
Jama’ah memadati masjid
pemateri memaparkan tentang aqidah
pemateri memaparkan tentang aqidah
antusias jama'ah menghadiri kajian
antusias jama’ah menghadiri kajian
jama'ah mendengarkan yang disampaikan pemateri
jama’ah mendengarkan yang disampaikan pemateri
jama'ah menyimak materi
jama’ah menyimak materi
jama'ah menyimak materi
jama’ah menyimak materi
pengambilan gambar melalui LCD
pengambilan gambar melalui LCD
Jama'ah mencatat materi
Jama’ah mencatat materi
jama'ah yang duduk diluar masjid
jama’ah yang duduk diluar masjid

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.