spot_img

Kitabul Jami’ (Hadist 39) Larangan Berlebihan Ketika Makan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

وَعَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِ.” أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ.

Dari Al Miqdam bin Ma’di karib Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Tidaklah anak cucu Adam memenuhi suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya”. (HR. Tirmidzi, hadist hasan).

Ini termasuk bagian dari adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan andaikan ini diamalkan sebagaimana perkataan salah seorang ulama, beliau berkata:”Andaikan hadist ini benar – benar diamalkan, manusia akan sehat dan selamat dari berbagai macam penyakit dan semua apotek dan rumah sakit itu tutup karena kebanyakan penyakit itu berasal dari makanan dan perut“. Salah seorang tabib arab walaupun dia tidak masuk islam di zaman Nabi yang bermana Al Harith ibn Kalada namun Nabi biasa mengambil faedah darinya dalam hal yang sifatnya duniawiyah dan bermanfaat, diantara perkataannya adalah:”Menjaga pola makan ini adalah inti dari segala jenis pengobatan dan perut adalah sumber penyakit”.

Adapun jika terpaksa banyak yang dikonsumsi atau dimakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk yaitu perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Dan hadits ini di-shahih-kan olehAl-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)  

Jadi, maksimalnya sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk bernafasnya, namun terkadang kaidah ini diubah oleh sebagian manusia yaitu sepertiga makannya, seperti minumnya dan sepertiga dibungkus.

Pola makan yang dianjurkan oleh Rasulullah kita berusaha untuk mengamalkannya dan sebagian orang – orang yang mengetahui hakikat ini walaupun dia non muslim mereka menerapkan pola makan tersebut, mereka tidak mengurangi waktu makannya tetapi diperbanyak jedanya, bukan makannya yang diperbanyak disetiap waktu makan. Kaidah yang benar dalam hal makan menurut para ahli adalah makan sedikit – sedikit bukan sedikit – sedikit makan, jadi makan yang baik adalah makan sedikit – sedikit.

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 19 Rajab 1440 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.