spot_img

Menikah (sesi 2)

  بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

  1. Bukan Aib Bagi Orang Tua 

Bukan aib jika ada salah seorang bapak atau saudara laki- laki kemudian ia berusaha mencarikan suami yang sholeh untuk anak atau adik perempuannya, ini bukanlah suatu aib sebagaimana yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu ketika putrinya hafsah telah menjadi janda beliau menawarkan Hafsah untuk dinikahkan kepada salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Ustman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, namun Ustman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu tidak memberikan respon yang baik sehingga Umar sedikit jengkel kepada Ustman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.

Kemudian Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu mendatangi Abu Bakar as Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu untuk menawarkan Hafsah, namun Abu Bakar as Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu diam tanpa jawaban, kemudian datanglah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berkata:”Ya Rasulullah, saya menawarkan Hafsah kepada Ustman, namun Ustman tidak mau menerimanya  dan saya tawarkan kepada Abu Bakar as Shiddiq ia hanya diam tanpa jawaban”.

Mendengar apa yang dikatakan oleh Umar lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:”Allah akan menikahkan Ustman dengan seorang wanita yang lebih baik dari Hafsah dan Hafsah akan dinikahkan oleh Allah dengan seorang  lelaki yang lebih baik dari Ustman”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Hafsah, kemudian Ustman dinikahkan dengan putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Inilah merupakan contoh orang sholeh dimana mereka sangat mempermudah urusan pernikahan, berbeda dengan dizaman sekarang dimana para orang tua justru mempersulit apa yang telah Allah dan Rasulullah mudahkan, padahal pernikahan haruslah dipermudah, karena segala urusan ibadah harus mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun dalam urusan pernikahan. Akibat pernikahan yang dipersulit banyak pemuda yang terjatuh dalam perzinahan dan bahkan ada yang hamil diluar nikah, kemudian banyak wanita yang telah berumur diatas 28 tahun belum menikah, padahal andaikan para orang tua tahu dan merasakan bahwasanya ketika pada umur tersebut ia malu kepada temannya karena belum menikah maka tentu orang tua akan mempermudah pernikahan. Oleh karenanya hendaklah orang tua mempermudah pernikahan sebab pernikahan yang dipermudah itulah yang paling diberkahi dan dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala.

2. Kisah Menikah Dengan Mahar Hafalan Al-Qur’an

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah didatangi oleh seorang wanita untuk menawarkan dirinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam (hal ini bukanlah suatu aib jika seorang wanita sholehah menawarkan dirinya kepada lelaki sholeh untuk dinikahi), wanita ini berkata:”Maukah engkau menikahiku”,  maka berdirilah wanita ini, tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki keinginan untuk menikahi wanita tersebut, kemudian berdirilah salah seorang sahabat dengan berkata:”Ya Rasulullah, jika anda tidak ingin menikahi wanita tersebut maka nikahkanlah aku dengan dia”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berkata:”Baik, apakah engkau memiliki mahar”, ia bekata:”Ya Rasulullah, saya tidak memiliki apa apa kecuali kain sarung yang saya kenakan”, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:”Jika engkau memberikan sarungmu sebagai mahar maka engkau tidak memakai sarung”, Rasululah berkata:”Pergilah, cari yang lain“.

Lalu lelaki ini pergi mencari kemudian ia kembali kepada Rasulullah dengan berkata:”Saya tidak menumukan sesuatupun ya Rasulullah”. Rasulullah kembali berkata:”kembalilah cari walaupun sebentuk cincin dari besi”.

Ia pergi lagi mencari, kemudian kembali kepada Rasulullah dengan berkata:”Ya Rasulullah, saya tidak memilki sesuatupun begitupula dengan cincin”, Rasulullah berkata:”Lalu apa yang engkau milki”, ia berkata:”Saya memilki hafalan Al-Qur’an ya Rasulullah”, akhirnya Rasulullah berkata:”Jika demikian saya akan menikahkan engkau dengan wanita ini dari hafalan yang engkau hafal dari al-Qur’an”.

Jika kebathilan semakin mudah maka orang – orang yang baik harus mempemudah kebaikan, zaman ini adalah zaman yang penuh fitnah yang mengharuskan pernikahan untuk dipermudah jangan dipersulit. Jika ada salah seorang lelaki memiliki anak wanita dan ia memiliki kemampuan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menikah maka orang tua yang harus proaktif mencarikan lelaki sholeh untuknya. Jadikan kesholehan dan Akhlak yang baik sebagai ukuran yang paling diutamakan dalam mencari pasangan untuk anak perempuan kita. sebagaimana Kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ

Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan”. (HR. At-Tirmidzi no. 1085, hadits ini derajatnya hasan dengan dukungan hadits Abu Hurairah).

3. Kisah Pernikahan Putri Ulama dengan Muridnya

Sebuah kisah yang disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi Rahimahullah dalam kitab Syiar A’lam An Nubala Seorang Ulama menikahkan putrinya dengan muridnya.

Said bin Musayyib beliau adalah ulama besarnya Tabi’in, ia pernah didatangi oleh seorang raja bernama Abdul Malik bin Marwan untuk melamar putrinya, yang hendak dinikahkan anaknya bernama Al Walid (anak dari Abdul Malik bin Marwan) namun Said bin Musayyib mengatakan:”Tidak, saya tidak menerima pinangan anda”.

  • Faedah :”Jangan menikahkan anak anda kepada orang yang hanya memandang dunia saja karena ia akan melihatnya hanya seperti dunia yang lain atau perhiasan dunia, dimana ketika ia bosan maka ia akan menelantarkannya”. Hasan pernah ditanya oleh salah seorang lelaki:”Dengan siapa aku akan menikahkan putriku.?“,beliau mengatakan:”Nikahkanlah dengan salah seorang lelaki yang sholeh jika ia cinta kepadanya ia akan memuliakannya dan jika ia tidak cinta kepadanya maka ia tidak akan mendzaliminya”.

Abdul Malik bin Marwan kemudian tersinggung karena pinangannya ditolak, Ia lalu memaksa Said untuk menerima pinangan anaknya akan tetapi beliau tetap tidak menerima, akhirnya Said bin Musayyib dicambuk dengan 100 cambukan tetapi beliau tetap mengatakan tidak.

Suatu ketika Said bin Musayyib mengajar didalam majelisnya, beliau melihat salah satu muridnya tidak hadir, akhirnya ia kehilangan salah satu muridnya yang bernama Katsir bin Abi Wada’ah, beliau adalah salah seorang murid yang bertakwa dan sholeh dan ketika Katsir kembali kemajelis gurunya Said bin Musayyib. Said bin Musayyib berkata:”Wahai Kasir dari mana saja engkau, mengapa beberapa hari ini engkau tidak datang duduk bermajelis”, Katsir berkata:”Wahai guruku, istriku meninggal dan saya sibuk mengurus jenasahnya”, Said bin Musayyib kembali berkata kepadanya:”Ya Katsir, mengapa engkau tidak memberitahukan kepada kami sehingga kami datang untuk berta’siah kepadamu”, Katsir meminta maaf kepada gurunya Said bin Musayyib karena tidak memberitahukan kepadanya.

Said bin Musayyib kemudian bertanya:”Ya Katsir, maukah engkau menikah lagi.?”, Katsir mengatakan :”Wahai guruku, siapakah gerangan yang mau menikahkan putrinya denganku, saya tidak memilki harta kecuali 2 atau 3 dirham”. Said bin Musayyib berkata:”Saya yang akan menikahkahkan engkau dengan seorang wanita”. Setelah majelis selesai, Katsir tinggal dengan beberapa murid Said bin Musayyib begitupula dengan Said bin Musayyib, Said bin Musayyib berkata kepada Kasir:”Saya yang akan menikahkan engkau dengan putriku dengan mahar yang engkau miliki tersebut”.

Kembalilah Katsir kerumahnya dan dia dalam keadaan berpuasa, menjelang waktu magrib beliau bersiap – siap untuk berbuka dengan hidangan roti dengan minyak, tiba – tiba pintu rumahnya diketuk oleh seseorang, Katsir berkata:”Siapa.?”, ia menjawab :”Said”, Aku terkejut, setelah kupikir-pikir tak ada seorangpun yang kukenal selama ini bernama Sa’id kecuali hanya Sa’id bin Al-Musayyib. Ini tak seperti biasanya, karena selama 40 tahun beliau hanya berada antara rumah dan masjid saja. Hingga aku berpikir panjang, barangkali beliau berkeinginan untuk membatalkan akad pernikahan tadi siang.

Akhirnya dibukalah pintu dan ternyata dia adalah Said bin Musayyib. Said bin Musayyib berkata:”Sesungguhnya putriku sekarang telah sah menjadi istrimu dengan syariat Allah. akupun mengetahui bahwa tak ada seorang pun yang dapat menghibur kesedihanmu. Aku tidak ingin engkau bermalam sendirian  dan istrimu pun bermalam sendirian, maka aku mengantarkan putriku untukmu“, dan ternyata Said bin Musayyid telah membawa putrinya dan mengatakan:”Wahai putriku, sekarang masuklah engkau ke rumah suamimu!”. Said bin Musayyib kemudian mengucapkan salam lalu pergi, adapun Katsir tidak tahu mau buat apa, akhirnya ia naik diatas loteng kemudian menyeru kepada tetangganya lalu datanglah para wanita bersama para ibu – ibu lalu ia ceritakan apa yang terjadi.

Ibu Katsir kemudian datang dan mengatakan:”Wajahmu haram untuk melihat wajahku ya Katsir, jangan engkau menyentuhnya kecuali setelah 3 malam”, ibunya kemudian berusaha menguatkan wanita tersebut dan ia adalah wanita yang paling cantik di Madinah, paling hafal Al-Qur’an, paling  faham terhadap hadits-hadits Rasulullah dan wanita yang paling banyak mengerti hak-hak suami. Bahkan ketika Katsir berangkat ke majelis gurunya Said bin Musayyib, Istrinya mengatakan:”Hendak mau kemana.?”, ia mengatakan:”Saya mau ke majelis Said bin Musayyib untuk mendengarkan hadist”, Istrinya mengatakan:”Ketahuilah semua ilmunya Said ada pada saya”.

Setelah sebulan kemudian ia pergi ke majelis gurunya, Said bin Musayyib kemudian berkata:”Saya minta maaf jika ada kekurangan”, lalu Said bin Musayyib memberikan kepada Katsir sejumlah 20 rb dirham uang dan berkata:”Ambillah, gunakan untuk menafkahi istrimu atau cari pekerjaan”.

Wallahu A’lam Bish Showaab


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Sabtu, 27 Syawal 1438 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.