spot_img

Meninggalkan Puasa dengan Sengaja? Begini Ancamannya

mim.or.id, Makassar – Sebagai ummat Islam, setiap orang diwajibkan untuk menunaikan puasa pada bulan suci Ramadhan. Sebab perintah puasa merupakan salah satu bagian dari rukun Islam yang mesti dipenuhi.

Oleh karenanya, barangsiapa yang dengan sengaja tidak berpuasa pada bulan Ramadhan ia akan mendapatkan ancaman yang amat pedih.

عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Artinya: “Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’.” (HR An-Nasa’i).  

Tak hanya itu, kerugian yang didapat oleh orang-orang yang meninggalkan puasa yaitu mereka  kehilangan keutamaan bahkan keutamaan itu tidak akan didapatkan sekalipun ia berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Artinya: “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah ‘azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).  

Dalam kitab Faidhul Qadir, Syekh Abdurrauf Al-Munawi memberikan menjelaskan puasa qadha’ tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan.

Dijelaskan juga bahwa satu hari puasa di bulan Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di selain Ramadhan sekalipun puasa terus menerus.   

Hal itu disebabkan, dosa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tidak akan bisa hilang, sementara puasa qadha’ yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa menyamai keutamaan puasa di bulan Ramadhan.

Dibalik larangan untuk meninggalkan puasa dalam bulan suci Ramadhan, ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Seperti orang sakit, orang tua yang tidak berdaya (jompo), orang yang tercekik haus, perempuan menyusui, orang yang tercekik haus, dan mereka yang melakukan perjalanan jauh.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.