spot_img

Meragukan? Tinggalkan! – Pembahasan Kitab Arba’in Nawawiyah Hadits Kesebelas

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.

رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ، وَقاَلَ التِّرْمِذِيُّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.

Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku hafal (sebuah hadits) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tinggalkanlah yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.”

(HR. Tirmidzi, An-Nasa’i. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 2518; An-Nasa’i, no. 5714. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]


BACA JUGA: Makanlah yang Halal Saja – Pembahasan Kitab Arba’in Nawawiyah Hadits Kesepuluh

Abu Muhammad adalah kunyah (nama panggilan) dari Al Hasan bin Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhuma. Beliau adalah cucu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, Beliau termasuk salah seorang sahabat sekaligus kerabat dari Rasulullah. Abu Muhammad merupakan putra dari hasil pernikahan Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu dengan putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Fatimah bin Muhammad radhiyallahu ‘anha. Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 3 Hijriyah, sebagian Ulama mengatakan bahwa Abu Muhammad lahir pada pertengahan Bulan Ramadhan tahun 3 Hijriyah. Hasan lebih dulu lahir setahun dari saudaranya, Husain bin Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu

Hasan bin Ali bin Thalib adalah salah seorang sahabat yang sudah mendapatkan jaminan Syurga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Hasan dijuluki oleh Rasulullah sebagai “Pemimpin Para Pemuda yang menjadi Penguhi Syurga“.

Hasan bin Ali radhiyallahu anhu menjadi Khalifah Kelima setelah ayahnya, tetapi demi menjaga persatuan kaum muslimin, beliau hanya memegang amanah itu selama 5-6 bulan kemudian menyerahkannya kepada Sahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu anhu dalam sebuah peristiwa yang dikenal didalam sejarah dengan sebutan ‘Aamul Jama’ah (Tahun Persatuan Kaum Muslimin).


Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.

“Aku hafal (sebuah hadits) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tinggalkanlah yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.”

Itu adalah pesan singkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian Ulama mengatakan bahwa hadits ini adalah salah satu hadits yang masuk dalam kategori yang redaksinya pendek tetapi maknanya sangat luas. Itu adalah panduan singkat untuk mengambil sikap dalam menghadapi berbagai hal yang pasti kita alami dalam kehidupan kita dimana kita tidak selamanya dihadapkan pada pilihan yang jelas dimana kita tidak bimbang dan ragu dalam menentukan pilihan itu. Bahkan boleh jadi dalam kehidupan kita ini hal-hal yang membuat kita bimbang dan ragu justru lebih banyak kita hadapi. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui hadits ini memberikan suatu panduan kepada kita semua untuk meninggalkan sesuatu yang meragukan kepada apa yang tidak meragukan.

Beberapa Ulama mengatakan hadits diatas adalah salah satu prinsip dasar untuk meninggalkan perkara-perkara yang syubhat sekaligus motivasi untuk manusia untuk bersikap wara’ (meninggalkan perkara haram dan syubhat). Hadits ini merupakan bentuk aplikasi dari Hadits Keenam Kitab Arba’in Nawawiyah: “Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang …” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, hadits ini tidak berlaku untuk perkara-perkara yang sudah jelas halal dan haramnya. Kita tidak boleh ragu dari sesuatu yang sudah jelas halalnya dan sudah jelas haramnya, bahkan kita tidak boleh mengharamkan sesuatu yang sudah dihalalkan dan tidak boleh menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala; ini sangat berbahaya karena bisa membatalkan keislaman seseorang.

Pelajaran lain yang bisa dipetik didalam hadits ini adalah kita tidak boleh meninggalkan sesuatu yang sudah jelas kehalalanya dengan alasan bersikap wara’ terhadap apa yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Contoh kecilnya adalah bersikap yang berlebih-lebihan sampai terjatuh pada situasi mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan dalam persoalan makanan karena alasan kesehatan dan gaya hidup.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa seseorang mukmin yang bertaqwa kepada Allah tidak akan pernah tenang dan bahagia kecuali dia selalu memilih dan berjalan diatas perkara-perkara yang sudah jelas dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Ini bisa menjadi indikator kualitas iman kita. Jika kita masih punya rasa sensitif terhadap perkara halal dan haram dan jika kita dihadapkan pada sesuatu yang haram ataupun sesuatu yang syubhat, hati kita tidak tenang dan gelisah, itu merupakan suatu nikmat karena itu menunjukkan hati kita masih hidup.

Kemudian, hadits ini mentarbiyah (mendidik) seorang muslim untuk selalu berusaha meninggalkan perkara-perkara yang meragukan (syubhat) dan sikapnya sudah jelas yang telah diajarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam “Apa saja yang meragukan, maka tinggalkan”. Perlu diingat bahwa hadits ini jangkauannya sangat luas; bukan hanya persoalan makanan tetapi semua persoalan didalam hidup kita.

Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa melindungi kita dari perkara haram dan syubhat.

Wallahu a’lam bisshowab

Oleh : Ustadz Dr. Ihsan Zainuddin, Lc., M.Si Hafidzahullahu Ta’ala
Ta’lim Kajian Kitab Arbain Nawawiyah – Masjid Nurul Hikmah MIM (Senin, 20 Februari 2020)

BACA JUGA: Bagaimana Hukumnya Main HP di dalam WC?

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.