Program Orang Tua Asuh
Penghafal Al-Qur’an
Orang Tua Asuh merupakan salah satu program dari MIM Sinergi Markaz Imam Malik yang memberikan beasiswa atau pemberi jaminan biaya pendidikan bagi para santri Markaz Imam Malik yang terhambat dari sisi finansial
Tujuan Program
- Mencetak generasi hafizh Qur’an
- Mewujudkan satu keluarga satu penghafal Al-Qur’an
- Mencetak kaderisasi Ulama
Manfaat Program
- Beasiswa penghafal Al-Qur’an
- Mengurangi angka putus sekolah
- Melindungi generasi muda
Penerima program orang tua asuh meliputi:
- Santri Kuttab Imam Malik
- Santri Madrasah Tahfizh Al-Qur’an Markaz Imam Malik
- Santri Madrasah Aliyah Markaz Imam Malik
- Santri Tahfizh Children atau Weekend
Santri yang berhak menerima program orang tua asuh meliputi:
- Santri Dhuafa
- Santri Yatim Piatu
- Santri yang membutuhkan
Jumlah biaya setiap santri:
- Santri Kuttab Imam Malik: Rp 550.000,-
- Santri Madrasah Tahfizh Al-Qur’an: Rp 1.200.000,- (Putra)
- Santri Madrasah Tahfizh Al-Qur’an: Rp 1.300.000,- (Putra)
- Santri Madrasah Aliyah: Rp 1.000.000
- Santri Tahfizh Children: Rp 300.000,-
- Santri Tahfizh Weekend: Rp 300.000,-
Hak dan kewajiban orang tua asuh:
Hak orang tua asuh
- Mengetahui perkembangan anak asuh setiap saat
- Mendapat laporan perkembangan tiap bulan
- Dapat bertemu dengan anak asuh
Kewajiban orang tua asuh
- Istiqomah dengan paket donasi yang dipilih hingga santri selesai
Pilih Paket Donasi:
- Paket Rp 1.000.000,-/bulan
- Paket Rp 500.000,-/bulan
- Paket Rp 300.000,-/bulan
- Paket Rp 200.000,-/bulan
- Paket Rp 100.000,-/bulan
- Sesuai Kemampuan
Catatan:
- Setiap calon orang tua asuh berhak memilih paket sesuai kemampuan
- Setiap calon orang tua asuh berhak memilih santri yang akan diberi jaminan pendidikan
- Setiap calon orang tua asuh dapat memberikan jaminan pendidikan lebih dari satu santri
- Perusahaan/Badan Usaha bisa menjadi orang tua asuh dengan dana sedekah perusahaan ataupun dana CSR Perusahaan (Untuk Pembibitan Penghafal Quran dan ulama)
- Orang tua asuh yang berhak mendapatkan hak-hak orang tua asuh yaitu yang berkomintmen memberikan jaminan pendidikan hingga santri selesai atau minimal 1 tahun
- Seleksi penerima donasi dilaksanakan oleh pihak sekolah