spot_img

QnA: Bagaimana Kejelasan Status Hadits “Tidurnya Orang yang sedang Berpuasa adalah Ibadah”?

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar seorang khatib yang menyampaikan sebuah hadits Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

Tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah”.

Apakah hadits ini shahih?

Jawaban:

Perlu diketahui bahwa hadits ini tidak shahih. Imam al-Baihaqy meriwayatkan hadits ini dalam kitab Syu’ab al-Iman (3/1437) dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallah ‘anhu bahwasanya Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصَمْتُهُ تَسْبِيحٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya terkabul, dan amalannya dilipatgandakan.”

Imam al-Baihaqy melemahkan sanad hadits ini dan berkata:

“Ma’ruf bin Hasan (salah satu perawi hadits ini) adalah lemah, dan Sulaiman bin ‘Amr al-Nakha’i lebih lemah dari dia”.

Bahkan al-Hafizh al-Iraqy ketika memvalidasi hadits-hadits yang terdapat dalam Ihya Ulum al-Din (1/310) menyatakan bahwa Sulaiman al-Nakha’i adalah salah seorang pendusta. Hadits ini juga dilemahkan oleh al-Manawy dalam kitab al-Faidh al-Qadir dan disebutkan oleh al-Albany dalam kitab Silsilah al-Ahadits al-Dha’ifah no. 4696 sembari berkata: “Hadits ini lemah”.

Seharusnya kaum muslimin -dan terutama para khatib dan penceramah- mengecek terlebih dahulu status sebuah hadits sebelum menyandarkannya kepada Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam, karena tidak boleh menisbatkan sesuatu kepada Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam apa yang tidak pernah beliau katakan. Karena beliau telah bersabda:

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رواه البخاري ومسلم)

“Sesungguhnya berbohong atas namaku tidaklah sama seperti berbohong atas nama orang lain, (karena) barangsiapa yang berbohong atas namaku dengan sengaja maka hendaknya dia bersiap-siap (mendapatkan) tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1391 dan Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim no. 4).

Wallahu a’lam.

Sumber: https://islamqa.info/ar/106528

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.