spot_img

Riyadhusshalihin (Bab Mubadarah) Perangilah Sampai Mereka Bersyahadat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari perang Khaibar:“Sesungguhnya bendera ini akan kuberikan kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan RasulNya, Allah akan membebaskan -beberapa benteng musuh atas kedua tangannya”. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:”Saya tidak menginginkan keimarahan kepemimpinan di medan perang melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu lalu memberikan bendera tadi padanya dan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan benteng-benteng musuh atasmu”. Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak:”Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka, melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah”. (HR. Muslim).


Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:”Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang- melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu”.

Ini perbedaan orang – orang sholeh terdahulu dari kalangan As Salaf As Sholeh dengan dizaman sekarang, orang sholeh terdahulu menghindari yang disebut Al Imarah (Jabatan) adapun Umar bin Abdul Azis diangkat menjadi khalifah dengan wasiat khalifah sebelumnya dan wasiat itu diberikan kepada salah seorang ulama yang bernama Raja’ bin Haiwah ketika beliau khutbah diatas mimbar dan membuka wasiat tersebut dan disitu tertulis bahwasanya yang menjadi khalifah setelahnya adalah Umar bin Abdul Azis dan Umar bin Abdul Azis hadir diantara orang – orang yang sholat pada waktu itu, apakah beliau kegirangan atau bahagia ketika mendengar wasiat tersebut tidak sama sekali, jutru beliau berusaha menolak amanah itu untuk menjadi khalifah bahkan beliau berkata:”Ini adalah sesuatu yang diputuskan tanpa jalur syuro”, beliau mengembalikan kepada ahlinya untuk memusyawarahkan kembali akan tetapi mereka semua ridho dengan ke khalifahan Umar bin Abdul Azis Rahimahullah.

Jadi mereka menganggap ini adalah merupakan taklif (Amanah) bukan tasrif (Kemuliaan), jadi amanah, jabatan, imarah, mansif itu adalah taklif (Amanah) bukan kemuliaan. Amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihari kemudian nanti sekaligus dia juga merupakan penyesalan karena tidaklah seseorang diberikan amanah untuk mengurus rakyat atau mengurus orang yang dipimpinnya kemudian dia berbuat curang dan tidak mengemban amanah itu dengan baik melainkan diharamkan untuknya mencium bausurga.

Ini adalah pertanggungjawaban berat dihari kemudian, tetapi kali ini ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mensifatkan bahwasanya lelaki tersebut dia cinta Allah dan Rasulnya dan ini adalah persaksian Nabi dan jika Nabi yang memberikan persaksian maka beliau tidak berkata dengan hawa nafsu dari sinilah mengapa Umar mengatakan:”
Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang- melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu”. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan dalam riwayat yang lain pada saat itu Ali tidak hadir dan disampaikan kepada Nabi bahwasanya beliau sakit mata, Nabi kemudian menyuruhnya untuk datang kemudian meludahi kedua matanya dan matanya sembuh dengan izin Allah Subhanahu wata’ala dan ini adalah keutamaan persaksian dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap sahabat yang mulia Ali ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah pernah berpesan kepada Ali dalam sebuah hadist:

فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah”. (HR.
Muttafaqun Alaihi).

Nabi memberikan bendera itu kepada Ali dan mengatakan:”
Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan benteng-benteng musuh atasmu”. Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak:”Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?”.

Ali ibn Abi Thalib kemudian berjalan namun tiba – tiba beliau berhenti tidak menengok karena Nabi menyuruh beliau berangkat dan melarang menengok ke belakang, tetapi masih ada yang beliau hendak tanyakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau tidak ingin menyelisihi perintah Nabi, beliau kemudian bertanya tanpa melihat wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengangkat suaranya karena beliau tidak menghadapkan wajahnya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini salah satu diantara tips terutama kepada mereka yang menuntut ilmu, jika mau berangkat menuntut ilmu apalagi ke luar negeri jangan menengok kebelakang apalagi bagi mereka yang sudah menikah, jangan naik ke mobil kemudian menengok ke belakang akan tetepi teruskan perjalanan atau jika perlu sampaikan kepada keluarga agar tidak diantar dibandara.

Ali berkata kepada Rasululah:”Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?”. Nabi berkata:
Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka, melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah”.

Jadi ditawarkan kepada mereka untuk masuk ke dalam agama islam dan andaikan mereka masuk islam maka darah dan harta – harta mereka itu telah haram kecuali sesuai dengan haknya. Haram jiwa mereka untuk dibunuh kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh syariat sebagaimana hadist Rasulullah:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَال َ: قَالَ رَسُوْلُ الله : ((لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ : الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْـمُـفَارِقُ لِلْجـَمَاعَةِ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin)”. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ditambahkan dalam hadist yang lain yaitu membunuh tukang sihir yang dengan sihirnya membunuh orang lain, selain itu tidak dibolehkan seseorang membunuh dan mengucurkan darah seseorang dan ini adalah termasuk diantara dosa besar terutama ketika ia membunuh seorang muslim, Allah berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa: 93).Ini ancaman membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Jadi, jika mereka bersaksi, bersyahadat atau takut dibunuh maka itu sudah diterima mengapa..? karena kaidah  berlaku kita menghukumi seseorang sesuai yang nampak atau dzahir adapun batinnya kita kembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala, jadi kita menghukumi seseorang sesuai dengan dzahirnya adapun isi hatinya dialah Allah Subhanahu wata’ala yang mengetahui.

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Senin, 04 Jumadil Akhir 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.