spot_img

Riyadhussholihin (Bab Mujahadah) Memperbanyak Sujud

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Dari Sahabat yang mulia Tsauban Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu”. (HR. Muslim no. 488).

Tsauban nama kunniyahnya adalah Abu Abdirrahman maula dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, apa yang dimaksud dengan maula..?, maula adalah orang yang membebaskan budak seperti Abu Bakar Asn Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu yang membebaskan Bilal bin Rabah Radhiyallahu ‘anhu sehingga Bilal disebut maula Abu Bakar Ash Shiddiq, jadi Abu Abdirrahman adalah budak yang dibebaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, makna yang lain dari maula yaitu seseorang yang masuk islam lewat tangannya jadi bukan hanya membebaskan budak tetapi juga yang masuk islam lewat tangannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sampai dalam safar beliau sholat diatas kendaraannya, olehnya sholat sunnah diatas kendaraan sebagian ulama ada yang mengatakan bertakbir menghadap ke kiblat setelah itu dibawa kemanapun oleh kendaraannya dan ke arah manapun maka itu tidak mengapa

Dibolehkan untuk memperbanyak sholat kecuali pada 2 waktu yang dilarang yaitu sholat sunnah mutlak antara ashar dan magrib dan antara sholat subuh sampai terbit matahari.

Jangan meremehkan satu derajat, kedudukan dan satu tingkat, terkadang satu tingkat disisi Allah seperti ketika kita dibumi melihat bintang yang ada dilangit, jadi jangan kita zuhud dengan kebaikan terutama kebaikan untuk memperbanyak sujud dalam sholat sunnah. Dalam hadist ini Rasulullah menyebutkan keutamaan sujud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu”. (HR. Muslim).

Imam ibnu Qayyim mengatakan:”Andaikan orang yang sujud itu tahu bagaimana Allah mencurahkan rahmat baginya pada saat dia sujud maka dia enggan dan tidak mau bangkit dari sujudnya”. Dalam sujud kita diperintahkan untuk banyak berdoa di dalamnya ini adalah kondisi dan keadaan doa kita mustajab diterima di sisi Allah Subhanahu wata’ala.

Ketika masuk masjid dalam keadaan masbuk kemudian kita melihat imam bangkit dari ruku menuju sujud maka jangan kita menjadi makmum yang menunggunya sampai ia kembali berdiri tegak pada rakaat kedua, tapi hendaklah bertakbir lalu langsung mengikuti imam. Kebanyakan manusia berasumsi bahwa dia sudah tidak lagi mendapatkan rakaat pertama dan hal ini benar karena satu rakaat itu didapatkan ketika kita mendapatkan ruku bersama dengan imam, jadi jika kita masuk ke dalam masjid kemudian mendapatkan imam dalam keadaan ruku kemudian kita ikut ruku bersamanya maka kita mendapatkan satu rakaat adapun Al-Fatihahnya ditanggung oleh imam, lalu bagaimana jika imam sudah bangkit dari ruku maka ia sudah tidak lagi mendapatkan ruku itu, ada sebagian orang awam ketika imam bangkit dari ruku atau imam sudah sujud ia bertakbir kemudian membaca Al Fatihah sendiri setelah itu membaca surah kemudian baru ia menyusul imam dengan cepat –cepat mengejar imam, hal ini tidak dibenarkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan shalat dan imam sedang dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia berbuat seperti imam berbuat”. (HR. At Tirmidzi, dan dishahihkan al Albani dalam Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 484).

Jadi ia bertakbiratul ihram setelah itu ia langsung mengikuti posisi imam, walaupun dia tidak mendapatkan rakaat pertama namun hendaknya ia langsung mengikuti imam karena hal itu tidak akan disia – siakan oleh Allah sebagaimana hadist yang kita bahas ini yaitu:”Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu”. 

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 14 Jumadil Akhir 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.