spot_img

Riyadhussholihin “Muraqabatullah” Hadist Jibril (Islam, Iman, Ihsan, Kiamat) Menegakkan Sholat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Mendirikan sholat yaitu melaksanakan rukun – rukunnya, wajib – wajibnya kemudian sunnah – sunnahnya sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam hadist Rasulullah bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533).

Sholat merupakan salah satu diantara asas dalam agama ini yang membedakan antara seorang muslim dan seorang kafir, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Ulama kita mengeluarkan fatwa:”Orang yang meninggalkan sholat kemudian dia meninggal maka dia tidak dikuburkan di perkuburan kaum muslimin, kemudian dia tidak boleh bersama dengan istrinya yang menjaga sholatnya dengan baik“, ini bagi orang yang sengaja meninggalkan sholat karena meninggalkan sholat hukumnya adalah kafir sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka”. (QS. Mumtahanah :10).

Ayat ini menunjukkan keharaman seorang wanita berada dibawah kepemimpinan seorang suami yang kafir, kemudian Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan didalam Al-Qur’an ancaman seseorang yang meninggalkan sholat:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47)

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. (QS. Al-Mudattsir: 42-47).

Ayat ini sekaligus juga menjadi dalil yang mana kata para ulama kita tentang orang- orang kafir dihari kemudian disamping mereka disiksa oleh Allah Subhanahu wata’ala karena kekufurannya mereka juga disiksa karena meninggalkan syari’at, mereka disiksa kerena tidak melaksanakan sholat, mengeluarkan zakat, tidak mengerjakan puasa dan tidak menunaikan ibadah haji. Walaupun mereka mengerjakannya dulu didunia tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wata’ala, jadi orang kafir akan disiksa pada hari kiamat bukan hanya karena kekufurannya tetapi mereka juga akan dihisab dan diazab dengan cabang – cabang dari syari’at yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana ketika mereka ditanya dalam ayat tadi:”Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. (QS. Al-Mudattsir: 42-47).

Andaikan ia hanya berkata:”Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan” maka itu sudah cukup menjadi bukti atas kekufurannya, tetapi disebutkan satu persatu syariat, dari sini ulama kita mengatakan:”Orang kafir dihukum pada hari kemudian bukan hanya kekufurannya bahkan ditambahkan  karena mereka tidak mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, tidak mengerjakan puasa dan seterusnya dan andaikan mereka pun mengerjakannya maka tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wata’ala karena mereka tidak beriman kepada Allah, olehnya orang yang kufur kepada Allah Subhanahu wata’ala  akan merugi didunia dan diakhirat sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala tegaskan dalam ayatnya surah Al-Ashr:

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr: 1-3).

Dalam ayat ini Allah mempersyaratkan keimanan kepada Allah Subhanahu wata’ala yang berbunyi:”Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh”.

Sholat salah satunya ibadah yang diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam langsung dari Allah Subhanahu wata’ala tanpa melalui perantara perintah kewajibannya, adapun tata caranya, wirid – wirid dan waktunya tetap melalui perantaraan Jibril, setelah perjalanan isra dan miraj keesokan harinya Jibril datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengimami Rasulullah serta mengajarkan tata cara sholat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, hari berikutnya Jibril datang lagi diakhir waktumenjelaskan waktu – waktu sholat kepada Nabi, oleh karenanya Allah berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. An Nisa’ : 103).

Maka dari itu hendaknya kita mengatur keseharian dan aktivitas kita sesuai dengan waktu – waktu sholat, jangan sebaliknya, jangan waktu sholat mengikuti rutinitas dan waktu kegiatan kita, jangan menjadi seorang guru atau dosen yang sombong sehingga menjadi fitnah bagi para mahasiswa dimana mereka tetap melanjutkan kuliahnya walaupun waktu sholat telah tiba apalagi jika sengaja melakukan hal yang seperti itu kecuali dalam kondisi dan keadaan tertentu, misalkan satu tempat semuanya bersepakat dalam jama’ah mentakhir beberapa waktu sholat yang bisa ditakhir bahkan disunnahkan seperti sholat dhuhur atau waktu isya yang bisa diakhirkan ini bisa dilakukan jika bersepakat jama’ah untuk mengakhirkannya, adapun yang sengaja menjadikan sholat sebagai sesuatu yang tidak penting bahkan sampai ada yang mengatakan:”Sholat adalah kewajiban dan menuntut ilmu juga wajib”, maka ini bukan pada tempatnya, ia berkata dengan kebenaran akan tetapi disalahgunakan yaitu digunakan untuk kebathilan,

Umar ketika ditikam oleh Abu Lulu’ah Al-Majusi beliau tidak sadarkan diri dalam keadaan usus terburai, ketika beliau diberi air susu, beliau meminumnya dan keluar dari ususnya, dalam kondisi dan keadaan demikian ketika beliau sadar dari pingsan yang pertama kali beliau tanyakan bukan apa yang terjadi, siapa yang membunuhku, siapa yang menikamku beliau tidak berkata demikian akan tetapi beliau berkata:”Apakah orang telah sholat”, beliau menanyakan sholat karena pada waktu itu beliau yang memimpin sholat subuh, ketika para sahabat berkata:”Sudah sholat”, beliau kemudian berkata:”Tidak ada bagian bagi seseorang dalam islam jika ia menyia-nyiakan sholat”.

Jika kita menjaga sholat dengan baik maka bergembiralah walaupun kita diharamkan dari dunia dan isinya namun kita jaga sholat dengan baik maka itu merupakan alamat bahwa Allah cinta kepada kita, namun kapan kita mulai melalaikan sholat kemudian menggampangkannya, meremehkannya dan menjadikannya sebagai sampingan bahkan terusik dengan suara azan dan ini diantara sifat orang – orang munafik  dimana orang yang seperti ini terdapat benih dalam hatinya sifat kemunafikan, sampai dia bermalas – malasan dalam beribadah, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An-Nisa: 142).

Kita senantiasa butuh untuk menundukkan hawa nafsu kita karena siapa yang telah merasakan kelezatan sholat maka itulah surganya didunia sebelum diakhirat. Salah seorang Syaikh pernah membawakan kajian dihadapan para ibu – ibu yang telah lanjut usia kemudian disampaikan tentang kenikmatan surga dan disampaikan pula bahwa tidak ada lagi beban ibadah, hanya berdzikir dan bertasbih kepada Allah kemudian merasakan kenikmatan surga yang tidak ada batasnya dan apapun yang kita inginkan diberikan oleh Allah, salah seorang nenek tua bertanya:”Ya Syaikh jika demikian apakah disurga kita tidak lagi melaksanakan sholat”, Syaikh berkata:”Betul”, ia kemudian berkata:”Demi Allah ya Syaikh kalaupun kita tidak wajib sholat saya akan menghamparkan sajadah disurga dibawah sebuah pohon untuk menunaikan sholat karena saya tidak bisa membayangkan hidupku tanpa sholat”, hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah:

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ

“Dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat”. (HR. Ahmad, no. 2293; An-Nasa’i). Maka dari itu jaga sholat kita dengan baik dan semakin kita menjaga sholat dengan baik dan berusaha menjaga kekusyuhan maka kita akan menjadi manusia yang beruntung di dunia dan di akhirat  serta mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar, ketika disampaikan kepada Rasulullah salah seorang lelaki  yang bermaksiat dan juga melaksanakan sholat, Rasulullah bersabda:”Sholatnya akan mencegahnya dari kemungkaran tersebut”.

Zaman ini adalah zaman hijrah dimana kita meninggalkan kebiasaan yang buruk dan masih berat untuk meninggalkannya sekaligus maka perkuat sholat kemudian tambah dengan ibadah – ibadah sunnah maka ia akan menjadi cahaya dalam hati – hati kita sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:”Sholat adalah merupakan cahaya”.

Wallahu a’lam Bish Showaab 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.