mim.or.id – Thaharah dalam bahasa artinya bersuci, yaitu bersuci dari kotoran, Thaharah terbagi menjadi 2 ada yang disebut dengan Thaharah Hissiyah dan ada yang disebut Thaharah Maknawiah. Thaharah Hissiyah yaitu bersuci yang sifatnya zhahir adapun Thaharah Maknawiyah yaitu bersuci yang sifatnya batin.
Keduanya penting dalam agama kita bahkan ayat yang pertama diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam selain surah Al-‘Alaq yaitu surah Al Muddatsir karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menerima wahyu tersebut didalamnya ada perintah bersuci:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ , وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
“Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah”. (QS. Al-Muddatsir: 4-5).
Pada ayat yang ke 4 dan ke 5 ini menjelaskan 2 jenis Thaharah yaitu Hissiyah dan Maknawiyah atau dengan kata lain Thaharah yang dzahir dan thaharah yang batin, thaharah yang batin contohnya seperti pakaian.
Baca Juga: Pengajian Orang Tua Santri PAUD-Kuttab Qur’an MIM: Pentingnya Parenting Islami!
Olehnya, salah satu syarat sah sholat kita adalah dimana kita akan melaksanakan sholat dan tidak boleh ada najis bahkan pakaian juga harus diperhatikan. Jika kita ingin melaksanakan sholat maka kita harus yakin bahwasanya tidak ada najis yang melekat pada pakaian kita.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melaksanakan sholat bersama dengan para sahabat ketika lagi safar beliau menggunakan khuf (sepatu kulit yang melindungi mata kaki) atau pakai sendal dan itu boleh jika sholat diluar dari masjid tetapi jangan dipakai ketika masuk masjid.
Jadi Nabi sementara sholat dan ternyata di sendalnya ada najis dan beliau sementara memimpin sholat, jibril kemudian datang memberitahukan bahwasanya disendal beliau ada najis, apa yang beliau lakukan?.
Beliau membuka sandalnya kemudian melanjutkan sholatnya, sahabat yang dibelakang juga ikut buka sendal karena melihat Nabi buka sendal, disini ada faidah yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memutuskan sholatnya.
Jadi barangsiapa yang sholat kemudian dipakaiannya ada najis dan ia baru tahu setelah sholat maka sholatnya sah dan tidak perlu dia mengulangi sholatnya berbeda dengan hadats adapun hadast yaitu najis dari dalam.
Baca Juga: Workshop PKBM MIM, Upaya untuk Meningkatkan Kompetensi Para Guru
Hadast terbagi menjadi 2 yaitu hadast besar atau kotoran yang mewajibkan kita mandi wajib adapun hadast kecil bisa dibersihkan dengan cara berwuduh atau bersuci, penyebab hadast kecil
Misalnya, ada yang keluar dari dubur atau dubul dari depan atau dari arah belakang, baik air kencing atau buang air besar atau misalkan buang angin maka semua ini membatalkan wuduh dan ketika kita hendak mau sholat maka wajib kita bersuci, dalam hadist.