spot_img

Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 9 Sesi 1

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al-Hujurat : 9).

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kita untuk mendamaikan orang yang berselisih terutama jika perselisihan terjadi diantara 2 kelompok kaum muslimin.

Syaikh As Sa’diy Rahimahullah menyebutkan:”Jika terjadi pertikaian antara 2 kelompok dari kaum muslimin, maka kewajiban dari selain mereka orang mukmin untuk menghilangkan keburukan tersebut karena perselisihan itu akan menimbulkan kelemahan di tubuh kaum muslimin apalagi ketika berujung pertempuran diantara mereka“, perintah ini pula menjadi dalil larangan bagi kita untuk bertikai atau berselisih karena dengan persatuan akan tercipta kekuatan, hal inilah mengapa Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum muslimin yang berselisih dengan cara yang baik. Dalam kondisi yang seperti ini pula dibolehkan berdusta dalam rangka mendamaikan orang yang berselisih.

Berdusta secara asal adalah perbuatan yang tercela namun dalam keadaan dan kondisi dibolehkan demi maslahat yang besar, namun sebagai seorang muslim hendaknya ia menempuh jalan yang disebut dengan At Tauriyah (Yang nampak adalah kedustaan namun pada hakekatnya ada makna yang tersembunyi dibalik itu yang ia niatkan dengan niat yang baik), contoh, seperti mendamaikan orang yang berselisih maka ini dibolehkan atau ketika suami berdusta untuk membuat istrinya bahagia atau dalam peperangan agar kaum muslimin terjaga dan aman dari serangan musuh ini dibolehkan berdusta didalamnya.

Mendamaikan orang yang berselisih merupakan amalan yang mulia bahkan Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan dalam firmannya:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar“. (QS. An-Nisa’ : 114).

Ini diantara dalil tentang dibolehkannya penggalangan dana, sebagian orang tidak setuju dengan adanya penggalangan dana dengan mengatakan:”Mengapa setiap tabligh akbar ada penggalangan dana”, padahal ia tidak tahu bahwa Rasulullah pernah melakukan penggalangan dana yaitu ketika ada salah satu kabilah Bani Mudhar yang datang ke Madinah bertemu dengan Rasulullah, Rasulullah prihatin melihat kondisi dan keadaan mereka disebabkan karena kefakiran, beliau kemudian mengumpulkan para sahabat dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, namun para sahabat telat menjalankan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah masuk kerumahnya dan tidak lama kemudian datang salah seorang sahabat yang membawa sedekahnya yang begitu banyak sampai ia tidak mampu membawa dengan kedua tangannya, lalu diletakkan sedekah tersebut dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan ketika para sahabat yang lain melihat sahabat tersebut membawa sedekahnya dihadapan Rasulullah maka mereka ikut berbondong – bondong membawa sedekahnya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah kemudian bergembira dan keluarlah ucapan beliau yang masyur:

Barangsiapa yang membuat contoh yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka“. (HR. Imam Muslim).

Dalil ini menjadi bantahan bagi orang –orang yang meyakini tentang adanya bid’ah hasanah karena yang dimaksudkan dari hadist diatas adalah yang memang ada contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dikerjakan dan di ikuti oleh sahabat yang lain.

Atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar

Jika Allah yang mengatakan balasan yang besar maka tidak penting bagi kita untuk memikirkan bagaimana besarnya. Manusia yang kaya raya atau seorang pejabat jika menjanjikan kepada kita hadiah yang besar dengan berkata:”Besok saya akan memberikan kepadamu hadiah yang sangat besar“, boleh jadi kita tidak akan bisa tidur sepanjang malam karena kita akan membayangkan berapa besar hadiah yang akan diberikan kepada kita, padahal dia adalah manusia biasa lalu bagaimana jika yang menjanjikan adalah tuhannya manusia dialah Allah Subhanahu wata’ala.

Pertikaian adalah perkara yang sangat diinginkan oleh syaithan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang salat di jazirah Arab. Akan tetapi, setan mengadu domba antara mereka”. (HR. Muslim: 2812).

 

Ini diantara perbuatan syaithan, oleh karenanya seorang muslim harus berusaha mendamaikan orang – orang yang berselisih, ayat ini turun sebagaimana disebutkan oleh para ulama tafsir diantara yang shahih sebab turunnya ayat ini adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah suatu hari mengendarai kendaraannya (Seekor keledai) mendatangi Abdullah ibn Ubaid ibn Salul (Pembesar orang – orang munafik, beliau bertemu dalam ragka mendakwahkan islam kepada Abdullah ibn Ubaid ibn Salul, ini terjadi ketika Abdullah ibn Ubaid ibn Salul belum masuk islam, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah tiba bersama dengan beberapa orang sahabat dan Abdullah Ubaid ibn Salul juga tiba bersama dengan beberapa temannya, dengan penuh kesombongan Abdullah Ubaid ibn Salul berkata:”Menjauh dariku wahai Muhammad karena sesungguhnya bau khimar (keledai) mu itu sangat menggangguku”, mendengar hal itu sebagian sahabat kemudian marah dan berkata:”Sesungguhnya bau khimarnya Rasulullah itu lebih afdhal daripada engkau wahai Abdullah ibn Ubaid ibn Salul, ketika teman dari Abdullah ibn Ubaid ibn Salul mendengarkan perkataan salah seorang sahabat tersebut mereka kemudian tersinggung, akhirnya mereka bertikai sengit sampai saling melempar sandal dan pelepah kurma diantara merek. Dari sinilah Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata:”Saya melihat peristiwa dan kejadian tersebut, Allah lalu menurunkan firmannya”, Surah Al-Hujurat ayat 9 yang kita bahas.

Sebagian ada yang menyebutkan sebab turunnya ayat ini adalah ketika Rasulullah mendamaikan kaum Anshar, Aus dan Khasraj, namun riwayat yang lebih kuat adalah sebagaimana kisah yang kita jelaskan diatas. Terkadang satu ayat yang turun memiliki sebab yang banyak begitupula dengan sebaliknya terkadang sebabnya hanya satu. Sebagai contoh dimana ayat turun yang berkaitan dengan Ummu Salamah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:”Ya Rasulullah kami tidak bisa melihat Allah Subhanahu wata’ala menyebut kaum wanita dalam urusan hijrah“, inilah sebab Allah menurunkan ayat yang berkaitan dengan hal tersebut. Secara umum ayat yang turun merupakan perintah dari Allah Subhanahu wata’ala untuk rasulnya, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika terjadi perselisihan dikalangan sahabat atau pada sebuah kabilah, beliau tidak menunggu laporan atau berita sampai kepada beliau akan tetapi beliau sendiri yang langsung bangkit mengajak para sahabat, beliau berkata kepada para sahabat:”Mari kita mendamaikan fulan dan fulan“, seperti ketika terjadi perselisihan Kabilah Amr ibn Auf, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil beberapa sahabat untuk mendamaikan mereka, beliau juga pernah mendamaikan sahabat yang ada di Quba sampai – sampai beliau terlambat pulang dari mendamaikan mereka dan terlambat memimpin sahabat dalam melaksanakan sholat, ini adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam agama kita mendamaikan orang yang berselisih.

Besambung : Tafsir Surah Al-Hujurat ayat 9 Sesi 2

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 24 Rajab 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.