spot_img

Taubat, Bermaksiat, Taubat Lagi Apakah Diterima..?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bagaimana hukumnya orang yang bertaubat tetapi kembali melakukan maksiat, apakah ketika dia bertaubat diterima lagi..?

Jawab:

InsyaAllah diterima silahkan terus bertaubat ketika terjatuh dalam maksiat  karena jangan sampai syaithan datang kepadanya dan mengatakan:”Engkau mempermainkan taubat jangan engkau bertaubat jika begitu”, maka inilah yang diinginkan oleh syaithan, oleh karenanya jangan buka pintu syaithan.

Intinya ketika bermaksiat bertaubat dan ketika tidak sengaja terjatuh lagi maka bertaubat lagi sampai Allah berkata kepada kita:”Lakukan apa saya yang engkau mau saya telah ampunkan dosa – dosamu”, tetapi bukan berarti kita sengaja atau bermudah mudahan jatuh dalam maksiat dan ini bagian dari mujahadah atau usaha, Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Ankabut: 69).

Wallahu a’lam bisshowab

Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Senin, 14 Rabiul Awal 1441 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.