Pertanyaan:
Bismillah, ustadz bagaimana hukumnya seorang guru/dosen yang menerima hadiah dari murid/mahasiswanya?
Jawaban:
Selama proses belajar mengajar atau perkuliahan berlangsung sebaiknya ia tidak menerima hadiah apapun yang bisa mempengaruhi keadilan dan profesionalismenya dalam memberi nilai, adapun setelah lulus maka tidak mengapa?
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Apakah Makan Sambil Berbincang-Bincang itu Sunnah?