Home Uncategorized Bagaimana Hukumnya Seorang Guru/Dosen yang Menerima Hadiah dari Murid/Mahasiswanya?

Bagaimana Hukumnya Seorang Guru/Dosen yang Menerima Hadiah dari Murid/Mahasiswanya?

0

Pertanyaan:

Bismillah, ustadz bagaimana hukumnya seorang guru/dosen yang menerima hadiah dari murid/mahasiswanya?

Jawaban:

Selama proses belajar mengajar atau perkuliahan berlangsung sebaiknya ia tidak menerima hadiah apapun yang bisa mempengaruhi keadilan dan profesionalismenya dalam memberi nilai, adapun setelah lulus maka tidak mengapa?

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Apakah Makan Sambil Berbincang-Bincang itu Sunnah?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version